Sopir dan kernet truk tewas usai ditabrak di Pulang Pisau
Pulang Pisau (ANTARA) - Kepolisian Resor Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah mengatakan kecelakaan di ruas Jalan Trans Kalimantan di Desa Henda, Kecamatan Jabiren Raya antara truk Hino Tracktor head warna biru muda dengan Daihatshu Sigra warna grey metalik, mengakibatkan sopir dan kernet meninggal dunia.
"Kecelakaan ini terjadi pada Minggu (19/5) sekitar Pukul 23.00 Wib menyebabkan dua orang meninggal dunia," Kapolres Pulang Pisau (Pulpis) AKBP Mada Ramadita melalui Kasi Humas AKP Daspin di Pulang Pisau, Senin.
Daspin mengatakan kronologis kecelakaan ini berawal saat truk Hino Tracktor Nopol S9780UU yang dikemudikan S (48) identitas beralamat Dusun Gesingan Pujon lor Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, parkir di sebelah kiri dari arah Palangka Raya menuju Pulang Pisau. Truk parkir dan berhenti untuk mengganti ban dan atau as roda patah bersama kernet berinisial MST.
Beberapa saat dari arah yang bersamaan, melintas mobil Daihatshu Sigra Nopol KH1005 BQ yang dikemudikan AN (28) identitas warga Jalan Pemuda Km 6 RT 008 RW III Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas menabrak bagian belakang truk hingga mengenai sopir dan kernet yang ada dibagian belakang truk. Akibat benturan S dan MST meninggal dunia.
“Polisi langsung mendatangi TKP dan mengevakuasi korban serta mengumpulkan Baket dari saksi-saksi,” jelas Daspin
Dugaan penyebab kecelakaan berdasarkan keterangan saksi-saksi dan olah TKP yang dilakukan polisi, terang Daspin, kurangnya kehati-hatian pengemudi truk Hino Tracktor yang memarkir truk di badan jalan tanpa ada penerangan atau lampu isyarat pada kendaraannya, serta lalainya pengemudi mobil Daihatshu Sigra yang dikemudikan AN yang tidak bisa mengendalikan kendaraan yang dikemudikannya.
"Kecelakaan ini terjadi pada Minggu (19/5) sekitar Pukul 23.00 Wib menyebabkan dua orang meninggal dunia," Kapolres Pulang Pisau (Pulpis) AKBP Mada Ramadita melalui Kasi Humas AKP Daspin di Pulang Pisau, Senin.
Daspin mengatakan kronologis kecelakaan ini berawal saat truk Hino Tracktor Nopol S9780UU yang dikemudikan S (48) identitas beralamat Dusun Gesingan Pujon lor Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, parkir di sebelah kiri dari arah Palangka Raya menuju Pulang Pisau. Truk parkir dan berhenti untuk mengganti ban dan atau as roda patah bersama kernet berinisial MST.
Beberapa saat dari arah yang bersamaan, melintas mobil Daihatshu Sigra Nopol KH1005 BQ yang dikemudikan AN (28) identitas warga Jalan Pemuda Km 6 RT 008 RW III Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas menabrak bagian belakang truk hingga mengenai sopir dan kernet yang ada dibagian belakang truk. Akibat benturan S dan MST meninggal dunia.
“Polisi langsung mendatangi TKP dan mengevakuasi korban serta mengumpulkan Baket dari saksi-saksi,” jelas Daspin
Dugaan penyebab kecelakaan berdasarkan keterangan saksi-saksi dan olah TKP yang dilakukan polisi, terang Daspin, kurangnya kehati-hatian pengemudi truk Hino Tracktor yang memarkir truk di badan jalan tanpa ada penerangan atau lampu isyarat pada kendaraannya, serta lalainya pengemudi mobil Daihatshu Sigra yang dikemudikan AN yang tidak bisa mengendalikan kendaraan yang dikemudikannya.