KPPN Pangkalan Bun dan Pemkab Kobar bekerja sama memperluas pembiayaan UMi

id KPPN Pangkalan Bun dan Pemkab Kobar bekerja sama memperluas pembiayaan UMi, kalteng, kobar, Kotawaringin Barat, ekonomi

KPPN Pangkalan Bun dan Pemkab Kobar bekerja sama memperluas pembiayaan UMi

Pembukaan Festival Kemenkeu yang di laksanakan oleh KPPN Pangkalan Bun, Selasa (7/5/2024) lalu. ANTARA/KPPN Pangkalan Bun.

Pangkalan Bun (ANTARA) - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah bersama Kanwil DJPb Provinsi Kalteng dan Pusat Investasi Pemerintah (PIP), telah melakukan audiensi dan penjajakan kerja sama perluasan Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dengan Pemerintah Kabupaten Kobar.

"Besar harapan kita semua, semakin tercerahkan masyarakat Kobar akan adanya pembiayaan yang sangat mudah, nilai plafon yang cukup memadai, dan bebas agunan, yaitu Pembiayaan UMi," kata kepala KPPN Pangkalan Bun Edy Santoso di Pangkalan Bun, Rabu

Edy mengatakan, kota Pangkalan Bun merupakan salah satu kota yang menjadi poros perekonomian wilayah Kalimantan Tengah dan kini semakin tumbuh dan berkembang.

Seiring dengan kemudahan akses arus orang, barang, dan komoditas ke Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau, Sukamara, dan Seruyan melalui kota Pangkalan Bun, sektor lapangan usaha non formal juga semakin berkembang di Kabupaten Kobar.

"Secara agregat, pertumbuhan ekonomi (menurut pengeluaran) di Kotawaringin Barat tahun 2023 mencapai 6,10 persen, tertinggi kedua di tingkat kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah," ucapnya.

Edy mengungkapkan, penyumbang terbesar PDRB Kabupaten Kobar adalah industri pengolahan (27 persen), diikuti sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan (26 persen), serta sektor Perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor (13 persen).

"Terjadi peningkatan pertumbuhan yang signifikan, tidak hanya di sektor transportasi dan pergudangan (9,6 persen), tapi juga sektor penyediaan akomodasi dan makan minum yang tumbuh 8,8 persen di tahun 2023 dibandingkan tahun sebelumnya," ungkapnya.

Lanjutnya, Sebagai salah satu komponen penyumbang PDRB terbesar Kotawaringin Barat, sektor perdagangan besar dan eceran perlu mendapatkan perhatian dan langkah-langkah afirmasi, mengingat sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), telah terbukti tangguh dalam menghadapi berbagai tekanan ekonomi global, naik turunnya harga komoditas utama, maupun dinamika nilai tukar Rupiah terhadap US Dollar.

"UMKM menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan mampu menjadi bantalan (buffer) atas goncangan (shock) yang terjadi pada ekonomi nasional," lanjutnya.

Baca juga: Sekda ingatkan OPD di Kobar selalu berikan perizinan sesuai aturan

Dia menjelaskan, berdasarkan data Disperindagkop-UKM, terdapat lebih dari 15 ribu UMKM di Kabupaten Kobar, namun demikian per September 2023 baru terdapat 8.859 UMKM yang tercatat memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

"Pemerintah melalui skema subsidi bunga bersama-sama lembaga keuangan perbankan telah mendorong kemudahan akses permodalan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) di daerah, sehingga sampai dengan akhir 2023, tercatat lebih dari 5.200 UMKM di Kobar yang menjadi debitur KUR, dengan total penyaluran lebih dari Rp418,8 miliar," jelasnya.

Penyaluran KUR tersebut dilakukan oleh BRI, Bank Mandiri, BSI, BNI, BPD Kalteng, dan PT Pegadaian Syariah. Akses modal tersebut merupakan faktor utama bagi UMKM untuk dapat meningkatkan kapasitas produksi sehingga semakin tumbuh dan berkembang.

Dia mengungkapkan, UMKM sendiri merupakan kelompok Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang tentunya memiliki kemampuan modalitas yang sangat beragam.

UMKM yang masuk kategori Mikro misalnya, sering menghadapi tantangan yang dikarenakan modal yang kecil, SDM yang sangat terbatas, bahkan tidak memiliki asset yang dapat dijadikan agunan atau collateral untuk akses pembiayaan perbankan.

"Jangankan pembiayaan komersial, bahkan KUR pun tidak mampu untuk diakses, mereka inilah UMKM kelas gurem atau Ultra Mikro, yang pada umumnya adalah entry level bagi masyarakat untuk terjun di dunia usaha," ungkapnya lagi.

Untuk menyikapi permasalahan tersebut, sejak tahun 2017 pemerintah telah meluncurkan program peningkatan akses permodalan bagi UMKM kelas gurem melalui skema Pembiayaan UMi yang dimotori oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP).

"Pembiayaan UMi hadir memberikan angin segar sebagai model pembiayaan yang mudah dan cepat bagi UMKM yang belum mampu mengakses pembiayaan perbankan (unbankable)," jelasnya.

Lanjutnya, jika dibandingkan dengan kredit komersial maupun KUR, pembiayaan UMi menggunakan skema, sasaran, dan besaran yang berbeda.

Baca juga: DLH Kobar memerlukan peran masyarakat dalam mengoptimalkan pengelolaan sampah

Apabila kredit komersial dan KUR skema penyaluran oleh perbankan, yang pada umumnya dilakukan assessment atas kinerja keuangan dan nilai asset debitur yang dapat dijadikan agunan atau collateral, maka Pembiayaan UMi tidak mempersyaratkan agunan/collateral.

"Debitur UMi adalah WNI yang wajib memiliki KTP elektronik dan tidak tercatat mendapatkan pinjaman skema KUR," disampaikannya.

Berbeda dengan kredit komersial dan KUR yang menyasar pengusaha maupun pelaku UMKM yang telah memiliki usaha dan dapat mengakses layanan perbankan, pembiayaan UMi menyasar pelaku UMKM yang kelas gurem atau Ultra Mikro yang belum mampu mengakses layanan perbankan untuk modal usaha/ unbankable).

"Harapannya debitur UMi mampu semakin berkembang usahanya sehingga ke depannya mampu mengakses pembiayaan komersial atau pun KUR, dalam kata lain graduate atau lulus dari unbankable menjadi bankable," ungkapnya.

Lanjutnya, sampai dengan saat ini, besaran nilai pembiayaan (plafon) UMi bagi masing-masing debitur adalah maksimal Rp20 juta.

"Hal itu tentunya, tidak sebesar plafon skema KUR maupun komersial lainnya, karena Pembiayaan UMi menargetkan pelaku usaha dengan skala bisnis yang lebih kecil dari usaha Mikro, semisal warung kelontong, pedagang kue basah, dan penjual sayur maupun sejenisnya," jelasnya.

Edy menambahkan, belum lama ini pihaknya bersama Kanwil DJPb provinsi Kalteng, juga telah melaksanakan sosialisasi kepada UMKM Kobar dan Focus Group Discussion dengan koperasi di kobar, untuk perluasan penyalur UMi.

"Selain itu kita juga melaksanakan Festival UMKM Kemenkeu Satu pada tanggal 7 – 9 Mei 2024, sebagai sarana pengenalan dan sosialisasi pembiayaan UMi kepada Pelaku UMKM dan masyarakat Pangkalan Bun," demikian Edy Santoso.

Baca juga: Pemkab Kobar raih opini WTP yang ke-10 secara berturut-turut

Baca juga: Pj Bupati senang kontingen Kobar tampil memukau saat acara kirab budaya FBIM

Baca juga: Pemkab Kobar manfaatkan Kalteng Expo mempromosikan produk unggulan lokal