Bukan waktu yang tepat bagi Inggris akui negara Palestina
London, Inggris (ANTARA) - Menteri Keuangan Inggris Jeremny Hunt pada Rabu mengatakan bahwa bukan saat yang tepat bagi negaranya untuk mengakui Palestina sebagai sebuah negara, namun menambahkan bahwa pihaknya akan terus meninjau hal tersebut.
“Kami memiliki posisi dalam jangka panjang mengenai hal ini, bahwa kami akan siap untuk mengakui negara Palestina, pada saat itu hal yang paling membantu proses perdamaian,” kata Jeremy Hunt kepada media Sky News.
Pernyataannya tersebut muncul sebagai jawaban atas pertanyaan apakah Inggris akan mengikuti keputusan Irlandia, Spanyol dan Norwegia yang mengakui Palestina sebagai sebuah negara.
“Posisi kami saat ini bukanlah saat yang tepat untuk melakukan hal tersebut,” kata Hunt.
Pengakuan Palestina sebagai negara muncul saat Israel melanjutkan serangannya di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menuntut gencatan senjata segera di wilayah kantong Palestina yang terkepung itu.
Lebih dari 35.600 warga Palestina tewas, sebagian besar di antaranya adalah perempuan dan anak-anak, dan hampir 79.900 lainnya terluka.
Lebih dari tujuh bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur dan lumpuh akibat blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan.
Israel dituntut melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang memerintahkannya untuk memastikan bahwa pasukannya tidak melakukan tindakan genosida, dan mengambil tindakan untuk menjamin bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.
Sumber: Anadolu-OANA
Penerjemah: Devi Nindy Sari Ramadhan
“Kami memiliki posisi dalam jangka panjang mengenai hal ini, bahwa kami akan siap untuk mengakui negara Palestina, pada saat itu hal yang paling membantu proses perdamaian,” kata Jeremy Hunt kepada media Sky News.
Pernyataannya tersebut muncul sebagai jawaban atas pertanyaan apakah Inggris akan mengikuti keputusan Irlandia, Spanyol dan Norwegia yang mengakui Palestina sebagai sebuah negara.
“Posisi kami saat ini bukanlah saat yang tepat untuk melakukan hal tersebut,” kata Hunt.
Pengakuan Palestina sebagai negara muncul saat Israel melanjutkan serangannya di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menuntut gencatan senjata segera di wilayah kantong Palestina yang terkepung itu.
Lebih dari 35.600 warga Palestina tewas, sebagian besar di antaranya adalah perempuan dan anak-anak, dan hampir 79.900 lainnya terluka.
Lebih dari tujuh bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur dan lumpuh akibat blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan.
Israel dituntut melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang memerintahkannya untuk memastikan bahwa pasukannya tidak melakukan tindakan genosida, dan mengambil tindakan untuk menjamin bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.
Sumber: Anadolu-OANA
Penerjemah: Devi Nindy Sari Ramadhan