BPBD Kotim dan UPR susun rencana penanggulangan bencana

id BPBD Kotim dan UPR susun rencana penanggulangan bencana, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, bpbd kotim

BPBD Kotim dan UPR susun rencana penanggulangan bencana

BPBD Kotim gandeng UPR untuk penyusunan rencana penanggulangan bencana, Kamis (30/5/2024). ANTARA/Devita Maulina

Sampit (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah bersama Universitas Palangka Raya (UPR) menggelar diskusi publik guna menyusun dokumen rencana penanggulangan bencana (RPB) di wilayah setempat.

“Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari kajian risiko bencana yang kami lakukan sebelumnya. Kami bekerja sama dengan UPR dengan metode swakelola tipe II,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kotim Multazam di Sampit, Kamis.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten II Setda Kotim Alang Arianto dan diikuti organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, sejumlah camat, lurah dan kepala desa yang masing-masing memiliki peran dalam penanggulangan bencana daerah.

Multazam menjelaskan, dalam mengoptimalkan mitigasi dan penanggulangan bencana BPBD Kotim harus memiliki tiga dokumen, yakni dokumen kajian risiko bencana, RPB dan rencana kontingensi. Ketiga dokumen ini juga dapat menjadi panduan bagi seluruh pemangku kepentingan, bukan hanya pemerintah daerah dan instansi vertikal tapi juga masyarakat.

RPB merupakan rencana terstruktur yang berisi pilihan tindakan serta mekanisme kesiapan dan alokasi kewenangan penyelenggaraan penanggulangan bencana pada suatu wilayah untuk periode lima tahun ke depan yang dapat ditinjau sebelum habis masa perencanaan.

Peninjauan ulang dapat dilakukan setiap dua tahun atau ketika terjadi bencana besar. RPB juga bagian dari perencanaan pembangunan. Setiap rencana yang dihasilkan dalam perencanaan adalah program yang berkaitan dengan pencegahan, mitigasi dan kesiapsiagaan yang masuk dalam RPJPD, RPJMD dan RKPD tahunan.

“Dalam penyusunan RPB ini nanti akan terbungkus apa dan siapa, serta berbuat apa di pentahelix yang sudah ditetapkan, baik itu pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas maupun media publikasi,” ujarnya.

Lanjutnya, pada penyusunan RPB ini peran akademisi selaku pihak yang ahli sesuai bidangnya memberikan kontribusi dalam upaya penanggulangan bencana. Akan tetapi, tetap ada banyak diskusi dari semua pihak yang terlibat agar bisa menjaring masukan yang terbaik.

UPR pun dipilih mewakili akademisi dalam penyusunan RPB di Kotim, lantaran dinilai sebagai institusi pendidikan yang kredibel dan paham dengan situasi kearifan lokal atau local wisdom di Kalteng, sehingga tau jenis potensi bencana dan cara menghadapinya.

Multazam berharap, UPR bersama tim bisa melakukan pengayaan dan memberikan masukan kepada pemerintah daerah terkait hal-hal apa saja yang sebaiknya dilakukan dalam penanggulangan bencana.

Baca juga: Pemkab Kotim optimalkan kolaborasi untuk cegah sengketa dan konflik pertanahan

“Adapun bencana yang menjadi perhatian kami berpatok pada dokumen yang sudah ditetapkan dalam Perbup. Jadi kita urai satu per satu, lalu menyusun langkah-langkah yang bisa kita ambil lima tahun ke depan agar bencana yang ada bisa kita hadapi lebih baik,” tuturnya.

Ia menambahkan, dalam penyusunan RPB ini pihaknya juga memperhatikan beberapa fenomena yang terjadi di masyarakat sehubungan dengan kebencanaan. Contohnya, bagi masyarakat yang bermukim di bantaran sungai dan langganan terdampak banjir pada umumnya sudah mampu berharmonisasi dengan musibah tersebut.

Kendati demikian, pemerintah daerah tetap memiliki kewajiban untuk meningkatkan kapasitas masyarakat. Misalnya, menyediakan fasilitas umum yang memadai untuk keseharian mereka, seperti puskesmas dan sekolah yang tetap bisa memberikan pelayanan ketika terjadi banjir.

“Kesehatan dan pendidikan itu menjadi kunci agar banjir bukan menjadi tren yang penting, tetapi juga meningkatkan kapasitas masyarakat. Jadi pemerintah tetap hadir,” demikian Multazam.

Sementara itu, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UPR Evi Veronica menyampaikan, UPR tidak hanya institusi pendidikan dan pengajaran, tapi juga penelitian dan pengabdian, sehingga keterlibatan pihaknya dalam penyusunan RPB tidak lain untuk menjalankan fungsi penelitian dan pengabdian.

“Kegiatan ini salah satu bentuk pengabdian kami sebagai akademisi dalam membantu pemda untuk menyusun dokumen-dokumen berkaitan dengan program pemda, khususnya kali ini tentang penanggulangan bencana,” ujarnya.

Ia menambahkan, ada dua bencana yang menjadi perhatian pihaknya khusus wilayah Kotim, yakni banjir dan kebakaran hutan dan lahan yang cukup riskan. Sehingga, diharapkan dokumen yang disusun bersama-sama bisa bermanfaat bagi pemerintah daerah dalam mengantisipasi bencana.

Di sisi lain, Ketua Tim Penyusunan Dokumen RPB sekaligus Dekan Fakultas Pertanian UPR Wilson Daud menyebutkan bahwa UPR yang terdiri atas 80 fakultas dan memiliki 860 dosen selalu siap membantu pemerintah daerah dalam melakukan penelitian guna membantu program atau kegiatan pemerintah.

Selama ini sudah banyak penelitian yang dilakukan UPR untuk membantu program Pemprov Kalteng maupun Pemkab/Pemkot setempat, baik di bidang kebencanaan, kesehatan, dan lainnya.

“Kami banyak melakukan penelitian, bukan hanya terkait kebencanaan tapi juga dalam RAPBD dan lainnya demi tercapainya pembangunan di daerah. Termasuk, dalam penyusunan RPB kali ini kami berharap bisa membantu pemda,” demikian Wilson.

Baca juga: Sudah 26 desa terdampak banjir di Kotim

Baca juga: Bakal calon bupati semakin gencar menggalang dukungan jelang Pilkada Kotim

Baca juga: Pemkab Kotim sediakan lahan untuk pembangunan SPBN