Pertamina: Tak ada kenaikan harga Pertamax Series pada Juni 2024
Jakarta (ANTARA) - PT Pertamina (Persero) melalui perusahaan subholding PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan tidak ada kenaikan harga untuk BBM nonsubsidi, yakni Pertamax series serta Dex series pada Juni 2024.
“Penyesuaian harga BBM nonsubsidi memang mengacu pada regulasi. Namun pada kondisi saat ini kami mendukung upaya Pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi," ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Meski harga minyak dunia menunjukkan tren naik dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS melemah, ujar Irto, PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga, kembali tidak menaikkan harga BBM Non Subsidi pada bulan Juni.
Irto mengatakan keputusan tidak mengubah harga BBM mengacu pada beberapa aspek yang tercantum dalam Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi.
Baca juga: Pertamina: Harga Pertamax series dan Dex series tidak naik pada April
Adapun harga BBM Pertamina, yakni Pertamax Rp12.950 per liter; Pertamax Green 95 Rp13.900 per liter; Pertamax Turbo Rp14.400 per liter; Dexlite Rp14.550 per liter; Pertamina Dex Rp15.100 per liter.
Harga ini berlaku untuk wilayah Jawa dan wilayah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen.
Pemerintah telah menahan kenaikan harga BBM baik subsidi dan nonsubsidi sejak awal tahun 2024.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam kesempatan sebelumnya mengungkapkan pertimbangan pemerintah menahan harga BBM untuk tetap stabil hingga Juni 2024, yakni untuk mendukung pemulihan ekonomi masyarakat setelah pandemi COVID-19.
Gejolak harga minyak dunia, eskalasi konflik di Timur Tengah, hingga pelemahan kurs rupiah terhadap dolar AS membuat kompensasi dan anggaran subsidi BBM di dalam negeri membengkak.
Atas pembengkakan tersebut, Presiden Joko Widodo mengatakan akan menghitung dan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara terkait potensi kenaikan harga BBM pada Juni mendatang setelah ditahan sejak awal tahun.
Kepala Negara menilai bahwa keputusan pemerintah terhadap harga BBM menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Penyesuaian harga BBM nonsubsidi memang mengacu pada regulasi. Namun pada kondisi saat ini kami mendukung upaya Pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi," ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Meski harga minyak dunia menunjukkan tren naik dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS melemah, ujar Irto, PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga, kembali tidak menaikkan harga BBM Non Subsidi pada bulan Juni.
Irto mengatakan keputusan tidak mengubah harga BBM mengacu pada beberapa aspek yang tercantum dalam Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi.
Baca juga: Pertamina: Harga Pertamax series dan Dex series tidak naik pada April
Adapun harga BBM Pertamina, yakni Pertamax Rp12.950 per liter; Pertamax Green 95 Rp13.900 per liter; Pertamax Turbo Rp14.400 per liter; Dexlite Rp14.550 per liter; Pertamina Dex Rp15.100 per liter.
Harga ini berlaku untuk wilayah Jawa dan wilayah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen.
Pemerintah telah menahan kenaikan harga BBM baik subsidi dan nonsubsidi sejak awal tahun 2024.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam kesempatan sebelumnya mengungkapkan pertimbangan pemerintah menahan harga BBM untuk tetap stabil hingga Juni 2024, yakni untuk mendukung pemulihan ekonomi masyarakat setelah pandemi COVID-19.
Gejolak harga minyak dunia, eskalasi konflik di Timur Tengah, hingga pelemahan kurs rupiah terhadap dolar AS membuat kompensasi dan anggaran subsidi BBM di dalam negeri membengkak.
Atas pembengkakan tersebut, Presiden Joko Widodo mengatakan akan menghitung dan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara terkait potensi kenaikan harga BBM pada Juni mendatang setelah ditahan sejak awal tahun.
Kepala Negara menilai bahwa keputusan pemerintah terhadap harga BBM menyangkut hajat hidup orang banyak.