Mudahkan bayar PBB-P2, Pj Bupati Barut luncurkan aplikasi SI-BAGA

id aplikasi si baga barito utara,peluncuran si baga,pbb-p2,barut,barito utara,kalteng

Mudahkan bayar PBB-P2, Pj Bupati Barut luncurkan aplikasi SI-BAGA

Penjabat Bupati Barito Utara Muhlis didampingi unsur FKPD dan Kepala BPPD Agus Siswadi meluncurkan aplikasi SI-BAGA di Muara Teweh, Kamis (20/6/2024).ANTARA/Dokumen Pribadi

Muara Teweh (ANTARA) - Penjabat Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah, Muhlis melaksanakan peluncuran aplikasi Sistem Inovasi Barito Utara Dalam Genggaman (SI-BAGA) untuk mempermudah masyarakat pembayaran pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2).

"Aplikasi ini untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam pembayaran PBB-P2 dengan lebih mudah, cepat, dan transparan secara daring,” kata  Muhlis membuka peluncuran aplikasi SI-BAGA di Muara Teweh, Kamis.

Muhlis mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Barito Utara dan jajarannya atas terselenggaranya peluncuran SI-BAGA dan penandatanganan nota kesepakatan bersama tentang pemanfaatan produk jasa perbankan dan kanal pembayaran online

Inovasi dan digitalisasi ini, katanya, merupakan kunci utama dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik. 

"Peluncuran aplikasi ini merupakan bukti nyata dari komitmen Pemkab Barito Utara untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, serta sejalan dengan kebijakan nasional dalam menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE)," kata dia.

Dia menjelaskan dalam kegiatan ini pula akan dilaksanakan penyerahan secara simbolis Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 3 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah kepada perangkat daerah pengelola pajak daerah dan retribusi daerah. 

“Perda ini merupakan landasan hukum yang sangat penting bagi kita semua, khususnya bagi organisasi perangkat daerah yang bertanggung jawab atas pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah,” katanya.

Pj Bupati Muhlis juga mengharapkan kepada organisasi perangkat daerah pengelola pajak daerah dan retribusi daerah agar dapat segera menyesuaikan dan berpedoman dengan ketentuan yang ada dalam Perda ini.

Selain itu, menurut dia, dapat bekerja lebih optimal dalam meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah yang lebih baik. 

“Untuk itu saya mengajak kepada para stakeholder terkait dan seluruh masyarakat di Kabupaten Barito Utara untuk memanfaatkan aplikasi SI-BAGA ini dengan sebaik-baiknya,” kata dia menjelaskan.

Muhlis menyatakan untuk mendukung aplikasi tersebut pemerintah daerah melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan bersama PT Pos Indonesia, perbankan (BNI, Mandiri dan BRI) yang ada di Barito Utara. 

"Penandatanganan kerja sama ini dalam rangka pemanfaatan produk jasa perbankan dan kanal pembayaran online," ucapnya. 

Penandatanganan nota kesepakatan bersama ini, menurut dia, menandai langkah penting dalam meningkatkan akses dan kemudahan pembayaran pajak secara online melalui layanan perbankan dan pos. 

“Kami percaya bahwa kerja sama ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan mendukung upaya pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan transparan,” ujar Muhlis.

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Barito Utara Agus Siswadi mengatakan tujuan peluncuran aplikasi dan penandatanganan MoU ini adalah untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik sehingga mempermudah proses pembayaran PBB-P2 melalui aplikasi SI-BAGA.

Selain itu, kata Agus, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas untuk menjamin proses pemungutan pajak yang lebih transparan dan akuntabel.Meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak daerah. 

"Sasaran peluncuran aplikasi dan kerja sama adalah untuk mempermudah masyarakat dalam pembayaran PBB-P2 secara online dan meningkatkan kinerja BPPD Barito Utara dalam pengelolaan pajak," kata Agus Siswadi.