Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menggelar bimbingan teknis dan pengaktifan akun Si PeBeJe untuk meningkatkan kompetensi aparatur desa dalam pengadaan barang/jasa.
“Kegiatan ini merupakan upaya kami untuk menerapkan digitalisasi dalam proses pengadaan barang/jasa di desa, sehingga para aparatur desa diharapkan bisa memahami dan mengoptimalkan penggunaan Si PeBeJe,” kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kotim Alang Arianto di Sampit, Kamis.
Aplikasi Si PeBeJe sebagai terobosan baru untuk mempermudah pengadaan barang/jasa berbasis elektronik. Ini merupakan upaya pemerintah daerah mengoptimalkan pengadaan barang/jasa secara digital.
Alang menuturkan, pembangunan desa merupakan pilar penting dalam mempercepat kemajuan wilayah secara menyeluruh. Sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, pengadaan barang/jasa di desa memiliki peran yang sangat krusial.
Dengan adanya pengelolaan barang dan jasa yang baik, desa dapat lebih mandiri dalam melaksanakan berbagai program pembangunan, mulai dari infrastruktur dasar hingga pengembangan ekonomi lokal yang berkelanjutan.
Namun, proses pengadaan barang/jasa di desa tidak bisa dianggap enteng. Ada berbagai tantangan yang harus dihadapi, mulai dari kapasitas sumber daya manusia yang belum memadai, kurangnya pemahaman terhadap regulasi, hingga potensi penyimpangan yang bisa terjadi jika tidak ada pengawasan yang ketat.
“Oleh karena itu, sangatlah penting bagi aparatur desa untuk memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam menjalankan proses pengadaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Bimtek yang dilaksanakan kali ini merupakan salah satu solusi untuk menjawab tantangan tersebut. Kegiatan ini melibatkan para peserta diantaranya aparatur desa selaku pengelola kegiatan anggaran (PKA), pendamping desa tingkat kecamatan dan asn kecamatan se-Kotim.
Mereka diberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang prosedur dan regulasi pengadaan barang/jasa yang sesuai dengan aturan hukum, termasuk penggunaan aplikasi Si PeBeJe yang telah dikembangkan untuk mempermudah dan meningkatkan transparansi dalam proses pengadaan di tingkat desa.
Baca juga: Tak gentar meski diusung satu partai, Rudini-Paisal mendaftar ke KPU maju di Pilkada Kotim
Beberapa poin penting terkait dengan pengadaan barang/jasa di desa yang harus menjadi perhatian bersama. Pertama, kita harus memastikan bahwa setiap proses pengadaan barang/jasa desa dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian, efisiensi, dan transparansi.
“Hal ini sangat penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa,” imbuhnya.
Kedua, penggunaan teknologi informasi seperti Si PeBeJe harus dioptimalkan sebagai sarana untuk mempercepat proses pengadaan sekaligus meningkatkan akuntabilitas. Ketiga, peran serta seluruh pihak dalam menjaga integritas dan profesionalisme sangat dibutuhkan.
“Saya harap, para peserta bimtek dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius dan aktif, sehingga hasilnya dapat langsung diterapkan di lapangan. Mari, kita wujudkan tata kelola pengadaan barang/jasa yang lebih baik demi kemajuan desa-desa di Kotim,” demikian Alang.
Ketua Panitia Bimtek sekaligus Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Kotim Yephi Hartady Periyanto menyampaikan Si PeBeJe merupakan inovasi yang dibuat pada akhir 2023 dan mulai diterapkan sejak Februari 2024 untuk fitur layanan pemerintah daerah.
“Di usianya yang masih sangat muda Si PeBeJe telah berhasil meraih penghargaan sebagai peringkat keenam atau juara harapan ketiga dalam lomba inovasi daera tingkat Provinsi Kalimantan Tengah,” sebutnya.
Saat ini, Si PeBeJe tengah terdaftar dalam lomba inovasi khusus keunggulan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) tingkat nasional yang dilaksanakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Dalam hal ini, pihaknya mengharapkan dukungan dari semua pihak agar Si PeBeJe Kotim bisa memperoleh hasil yang membanggakan.
Kegiatan bimtek dilaksanakan selama dua hari
dengan menghadirkan narasumber dari Tim UKPBJ Kotim terkait penerapan Si PeBeJe. Lalu dari Inspektorat, BKAD, Dinas PMD, dan Koordinator Fasilitas Desa.
Adapun, tujuan bimtek ini selain untuk menerapkan digitalisasi pengadaan barang/jasa desa, juga untuk merintis penerapan belanja lokal desa berbasis transaksi elektronik seiring penerapan mekanisme belanja non tunai yang akan diterapkan di desa.
Membangun kolaborasi bersama berbagai pihak untuk mewujudkan pelaksanaan PBJ Desa yang lebih maju dan sesuai prinsip pengadaan. Serta, meningkatkan kompetensi aparat desa dalam melaksanakan proses PJB Desa.
Baca juga: Sanidin-Siyono deklarasi maju Pilkada Kotim, berikut visi misinya
Baca juga: Diterpa isu pecah kongsi, petahana kembali bergandengan mendaftar Pilkada Kotim
Baca juga: Tak gentar meski diusung satu partai, Rudini-Paisal mendaftar ke KPU maju di Pilkada Kotim