Pemkab Barito Utara kembali meraih Opini WTP ke-10

id wtp barito utara,opini wtp,ke-10,bpk ri kalteng,barito utara,kalteng

Pemkab Barito Utara kembali meraih Opini WTP ke-10

Penjabat Bupati Barito Utara Muhlis menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) LKPD 2023 yang diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng M Ali Ansyar didampingi Ketua DPRD setempat Mery Rukaini di Palangka Raya, Selasa (2/7/2024).ANTARA/HO-Dinas Kominfosandi Barito Utara

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-10 atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)  pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023 oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. 

"Kami kembali bisa meraih opini WTP untuk yang kesepuluh kalinya. Momen ini sebagai pencapaian luar biasa yang dapat kami berikan untuk seluruh masyarakat Barito Utara," kata Penjabat Bupati Barito Utara Muhlis usai menerima LHP LKPD 2023 di Palangka Raya, Selasa.

Dalam kegiatan ini Pemkab Barito Utara dihadiri oleh Pj Bupati Barito Utara Muhlis didampingi Ketua DPRD setempat Hj Mery Rukaini beserta jajaran kepala perangkat daerah kabupaten setempat.

Muhlis mengucapkan terima kasih Kepala BPK Perwakilan Kalteng dan jajarannya yang selama ini telah memberikan bimbingan dan arahan dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan di Kabupaten Barito Utara.

BPK Provinsi Kalteng, katanya, telah melakukan audit terhadap LKPD 2023 melalui pemeriksaan satu interim yang dilaksanakan pada 29 Januari sampai 27 Februari 2024 dan dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci (substantif) yang dilaksanakan 5 Mei hingga 3 Juni 2024.

Terima kasih atas segala masukan, katanya lagi, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut, Pemkab Barito Utara menyadari bahwa dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah ini, masih ada beberapa kelemahan dan kekurangan sehingga masih terdapat temuan-temuan yang harus ditindaklanjuti.

"Kami mengharapkan bimbingan dan arahan dari BPK RI Perwakilan Kalteng agar tindak lanjut hasil audit berdasarkan rekomendasi yang diberikan dapat terselesaikan tepat waktu sebagaimana rencana aksi yang telah kami buat," kata  Muhlis.

Baca juga: Pemkab Barut ikuti pembahasan rencana aksi LHP LKPD secara virtual

Baca juga: Pemkab Barito Utara lakukan pemeriksaan terperinci LKPD 2023


Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng M Ali Ansyar mengatakan bahwa pemeriksaan LKPD bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai atas laporan keuangan, apakah telah disajikan secara wajar dalam segala hal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2023 adalah Wajar Tanpa Pengecualian. 

"Kami ucapkan selamat kepada jajaran Pemkab Barito Utara yang telah berhasil meraih opini WTP yang ke-10 dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara tahun anggaran 2023," ucap M Ali Ansyar.

Baca juga: Pemkab Barito Utara serahkan LKPD 2023 unaudited kepada BPK

Baca juga: Pemkab Barut adakan entry meeting bersama BPK RI Kalteng


Ketua DPRD Barito Utara Mery Rukaini berharap dengan adanya pemeriksaan ini, pengelolaan keuangan di Kabupaten Barito Utara dapat menjadi lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Setelah menerima LHP Tahun Anggaran 2023, DPRD akan mempelajari hasil pemeriksaan ini dengan seksama dan menindaklanjuti semua temuan dan rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI Perwakilan Kalteng dan berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan di Kabupaten Barito Utara agar menjadi lebih baik lagi di masa depan.

"Diharapkan pemerintah daerah bersama-DPRD secepatnya setelah kembali ke Muara Teweh untuk kita bahas hal-hal yang menjadi temuan serta merumuskan langkah-langkah perbaikan," kata Mery Rukaini.