DPRD Murung Raya imbau orangtua cegah anak terjerumus judi online

id DPRD Murung Raya, judi online,Rahmanto Muhidin

DPRD Murung Raya imbau orangtua cegah anak terjerumus judi online

Wakil Ketua II DPRD Murung Raya, Rahmanto Muhidin. (Antara Foto/HO/Supriadi)

Murung Raya (ANTARA) -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menekankan pentingnya peran orangtua dalam mencegah anak-anak terjerumus dalam praktik judi online, atau yang dikenal dengan istilah "Judol". Wakil Ketua II DPRD Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menyatakan kekhawatirannya atas semakin maraknya judi online yang kini melibatkan berbagai kalangan, termasuk anak-anak.

"Praktik judi online semakin meluas dan dapat mempengaruhi berbagai lapisan masyarakat. Oleh karena itu, kami mengimbau orangtua untuk secara aktif mengawasi anak-anak mereka," ujar Rahmanto, dalam keterangannya pada Senin (15/7/2024).

Rahmanto menegaskan bahwa dampak negatif dari judi online sangat signifikan, terutama dalam hal waktu yang terbuang karena anak-anak terlalu terfokus pada permainan. Selain itu, kecanduan judi online dapat mendorong mereka untuk melakukan berbagai cara untuk mendapatkan uang agar bisa terus bermain.

"Penting bagi orangtua untuk memberikan pemahaman tentang dampak buruk judi online serta memberikan contoh nyata tentang konsekuensinya. Dengan cara ini, diharapkan anak-anak akan lebih enggan untuk terlibat dalam perjudian online," tambah Rahmanto.

Ia juga menyoroti banyaknya game online yang berpotensi menjadi pintu masuk bagi praktik judi online, menambah kekhawatiran akan dampak negatif yang lebih luas. Rahmanto menegaskan perlunya pengawasan yang ketat dari orangtua di rumah untuk mengatasi masalah ini.

"Kami minta kepada orangtua untuk serius dalam memantau dan menjaga anak-anak mereka. Semua ini berkaitan erat dengan pengawasan yang dilakukan orangtua dari rumah," tutup Rahmanto.