DPRD Murung Raya terima rancangan perubahan KUPA dan PPAS APBD 2024

id DPRD Murung Raya,perubahan KUPA,PPAS APBD 2024

DPRD Murung Raya terima rancangan perubahan KUPA dan PPAS APBD 2024

Ketua DPRD Murung Raya, Doni. (ANTARA/HO-ISTIMEWA)

Murung Raya (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya pada rapat paripurna ke-3 masa sidang II yang berlangsung di Gedung DPRD, menerima materi rancangan perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Rancangan tersebut diajukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya, Hermon, dan diterima oleh Ketua DPRD Murung Raya, Doni, pada Kamis (26/07/2024).

Dalam pidato pengantar, Pj Bupati Hermon menyampaikan bahwa perubahan KUPA-PPAS ini diperlukan untuk merespons kebutuhan mendesak serta perubahan prioritas yang mungkin terjadi selama tahun anggaran berjalan. "Perubahan ini sangat penting untuk menyesuaikan dengan peta kebutuhan masyarakat serta kondisi ekonomi dan sosial yang dinamis," ungkap Hermon.

Beberapa alasan utama perubahan KUPA dan PPAS 2024 dijelaskan oleh Hermon, antara lain evaluasi dan realisasi anggaran yang dilakukan pada semester pertama tahun 2024 untuk meningkatkan efektivitas serta efisiensi program dan kegiatan yang telah direncanakan. Selain itu, perubahan ini juga memperhatikan dinamika pembangunan, termasuk perkembangan di sektor ekonomi, sosial, dan infrastruktur, serta memastikan bahwa prioritas pembangunan yang ada tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Pj Bupati juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Dia memastikan bahwa setiap perubahan anggaran akan melalui proses terbuka yang melibatkan berbagai pihak terkait, guna memastikan kejelasan dan kepatuhan terhadap ketentuan yang ada.

Hermon berharap agar unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD, bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dapat mempercepat proses pembahasan rancangan perubahan ini. "Kami berharap nota kesepakatan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD mengenai KUPA dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2024 dapat diselesaikan tepat waktu, sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku," tambah Hermon.

Dengan adanya pembahasan yang intensif, diharapkan perubahan anggaran ini dapat segera disetujui dan diterapkan untuk mendukung kelancaran pembangunan di Kabupaten Murung Raya.