Tim Advokasi penting dalam memperjuangkan keadilan dan kepastian pertanahan
Palangka Raya (ANTARA) - Senator Republik Indonesia asal Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang menilai bahwa pembentukan tim advokasi bagi organisasi besar, termasuk Gereja Kalimantan Evangelis (GKE), menjadi sangat penting peranannya dalam menghadapi masalah pertanahan.
Penilaian itu disampaikan Teras Narang usai mengikuti pertemuan raya II Kaum Bapak GKE se-Indonesia bertema advokasi gereja mengakses pemanfaatan lahan untuk mewujudkan kemandirian gereja, di Kuala Kapuas, Jumat.
"Bagaimanapun keadilan, kepastian, kemanfaatan, dan kesejahteraan mesti diperjuangkan lewat advokasi pertanahan," tambahnya.
Anggota DPD RI ini pun mengaku bahwa dalam pertemuan itu disampaikan kondisi pertanahan negara Indonesia sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Di mana UU itu revolusioner dan lahir di era Bung Karno yang ingin menata soal kepemilikan lahan dan redistribusi lahan demi keadilan.
"Saya sampaikan juga kondisi faktual hari ini yang menunjukkan tren konflik agraria, akibat maraknya sengketa pertanahan terus meningkat," ungkap Teras.
Mantan Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2010 dan 2010-2015 itu pun berharap, kondisi ini penting dicermati oleh GKE yang juga sebagai organisasi dan memiliki banyak aset di berbagai daerah. Termasuk segera dibentuk tim advokasi nasional hingga lokal, serta strategi hingga peta jalan advokasi pertanahan untuk kepentingan organisasi GKE maupun jemaat secara pribadi.
Baca juga: Teras Narang: Perkuat kolaborasi dalam mengoptimalkan program perumahan rakyat
Dia mengatakan melalui tim ini, diharapkan ada semangat peduli yang besar pada GKE dan jemaatnya. Terlebih dengan kehadiran Ibu Kota Nusantara di Pulau Kalimantan, GKE bisa berperan melakukan pengawalan serta melindungi aset tanah yang dimiliki dari perkembangan yang mungkin datang. Tim ini pula, GKE bisa mengoptimalkan peluang atau akses pemanfaatan lahan dari negara yang bisa digunakan demi membawa dampak bagi kemandirian GKE.
"Semangat kepedulian ini, mesti dibangkitkan dari Kaum Bapak GKE yang hadir pada temu raya ini. Agar dari Kaum Bapak GKE ini lahir sebuah gerak bersama untuk melahirkan advokasi yang bermakna bagi GKE, bangsa, dan negara," demikian Teras Narang.
Baca juga: Kawal IKN, Teras Narang usul Kaukus Kalimantan di Parlemen
Baca juga: Pengurus YP-GKE Palangka Raya dilantik, Teras Narang minta dibuat program terperinci
Baca juga: Pekerja di Kalteng diajak manfaatkan pinjaman uang muka perumahan BPJS Ketenagakerjaan
Penilaian itu disampaikan Teras Narang usai mengikuti pertemuan raya II Kaum Bapak GKE se-Indonesia bertema advokasi gereja mengakses pemanfaatan lahan untuk mewujudkan kemandirian gereja, di Kuala Kapuas, Jumat.
"Bagaimanapun keadilan, kepastian, kemanfaatan, dan kesejahteraan mesti diperjuangkan lewat advokasi pertanahan," tambahnya.
Anggota DPD RI ini pun mengaku bahwa dalam pertemuan itu disampaikan kondisi pertanahan negara Indonesia sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Di mana UU itu revolusioner dan lahir di era Bung Karno yang ingin menata soal kepemilikan lahan dan redistribusi lahan demi keadilan.
"Saya sampaikan juga kondisi faktual hari ini yang menunjukkan tren konflik agraria, akibat maraknya sengketa pertanahan terus meningkat," ungkap Teras.
Mantan Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2010 dan 2010-2015 itu pun berharap, kondisi ini penting dicermati oleh GKE yang juga sebagai organisasi dan memiliki banyak aset di berbagai daerah. Termasuk segera dibentuk tim advokasi nasional hingga lokal, serta strategi hingga peta jalan advokasi pertanahan untuk kepentingan organisasi GKE maupun jemaat secara pribadi.
Baca juga: Teras Narang: Perkuat kolaborasi dalam mengoptimalkan program perumahan rakyat
Dia mengatakan melalui tim ini, diharapkan ada semangat peduli yang besar pada GKE dan jemaatnya. Terlebih dengan kehadiran Ibu Kota Nusantara di Pulau Kalimantan, GKE bisa berperan melakukan pengawalan serta melindungi aset tanah yang dimiliki dari perkembangan yang mungkin datang. Tim ini pula, GKE bisa mengoptimalkan peluang atau akses pemanfaatan lahan dari negara yang bisa digunakan demi membawa dampak bagi kemandirian GKE.
"Semangat kepedulian ini, mesti dibangkitkan dari Kaum Bapak GKE yang hadir pada temu raya ini. Agar dari Kaum Bapak GKE ini lahir sebuah gerak bersama untuk melahirkan advokasi yang bermakna bagi GKE, bangsa, dan negara," demikian Teras Narang.
Baca juga: Kawal IKN, Teras Narang usul Kaukus Kalimantan di Parlemen
Baca juga: Pengurus YP-GKE Palangka Raya dilantik, Teras Narang minta dibuat program terperinci
Baca juga: Pekerja di Kalteng diajak manfaatkan pinjaman uang muka perumahan BPJS Ketenagakerjaan