Pemkab Gumas salurkan bantuan tahap dua keuangan parpol 2024

id Pemkab Gumas salurkan bantuan tahap dua keuangan parpol 2024, kalteng, gumas, Gunung mas, parpol, politik

Pemkab Gumas salurkan bantuan tahap dua keuangan parpol 2024

Penjabat Bupati Gumas Herson B Aden, disaksikan Sekda Richard dan perwakilan parpol, menandatangani berita acara penyaluran bantuan keuangan parpol tahap pertama di Kuala Kurun, Senin (29/7/2024). ANTARA/Chandra

Kuala Kurun (ANTARA) - Penjabat Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Herson B Aden mengatakan bahwa penyaluran bantuan keuangan kepada partai politik tahun anggaran 2024 dilakukan sebanyak dua tahap.

"Tahun sebelumnya Pemerintah Kabupaten Gumas menyalurkan bantuan parpol sekaligus atau satu tahap. Khusus 2024 ini penyaluran dilakukan dua tahap," ucapnya di Kuala Kurun, Senin.

Tahap pertama bantuan yang disalurkan adalah mulai Januari hingga Agustus. Bantuan disalurkan kepada parpol yang memiliki kursi di DPRD Gumas periode 2019-2024 yakni PDIP, Golkar, Demokrat, Gerindra, PAN, NasDem, Hanura, Perindo, dan Berkarya.

Sedangkan untuk tahap kedua bantuan yang disalurkan adalah mulai September hingga Desember. Bantuan akan disalurkan kepada parpol yang memiliki kursi di DPRD Gumas periode 2024-2029 yakni Golkar, PDIP, Perindo, Demokrat, NasDem, Gerindra, dan PAN.

Herson menegaskan, bantuan keuangan ini merupakan wujud kepedulian dari pemerintah daerah, dalam rangka mendukung proses pengembangan politik yang baik di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’.

Baca juga: NasDem beri rekomendasi kepada Jaya-Efrensia bertarung di Pilkada Gumas

Dia berharap bantuan keuangan parpol bisa dioptimalkan secara proporsional, tidak ada konflik kepentingan, bebas dari korupsi, sesuai dengan prinsip kehati-hatian, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Yang harus diingat bahwa penggunaan dana bantuan keuangan partai politik akan selalu diawasi dan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng, sehingga penggunaannya harus benar-benar teratur, terarah dan riil,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Gumas Sugiarto menyampaikan, pada tahap pertama ini PDIP memperoleh bantuan keuangan sekitar Rp148 juta, Golkar sekitar Rp122 juta, dan Demokrat sekitar Rp56 juta.

Selanjutnya Gerindra menerima bantuan sekitar Rp46 juta, PAN sekitar Rp37 juta, NasDem sekitar Rp30 juta, Hanura sekitar Rp30 juta, Perindo sekitar Rp27 juta, dan Berkarya sekitar Rp25 juta.

“Saat ini nilai bantuan keuangan parpol yang mendapat kursi di DPRD Gumas per suara adalah sekitar Rp14 ribu,” demikian Sugiarto.

Baca juga: Legislator berharap Baznas Gumas perkuat sinergi dengan seluruh pihak

Baca juga: Legislator Gumas: Libatkan anak-anak dalam pengibaran bendera Merah Putih

Baca juga: Pembagian bendera Merah Putih diharap perkuat nasionalisme masyarakat Gumas