Palangka Raya (ANTARA) - Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, Sekretariat Daerah sebagai representasi Pemerintah Kota Palangka Raya yang menjadi pusat koordinasi seluruh kebijakan dan program pemerintah, terus berupaya meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan salah satunya melalui Pelangi Setda.
"Pelangi Setda merupakan akronim dari Peningkatan Layanan, Transparansi dan Nilai Guna Inovasi Sekretariat Daerah, sebagai salah satu Upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan kepada publik," kata Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya Septamia Halida di Palangka Raya, Minggu malam.
Pelangi Setda juga menyederhanakan prosedur dan alur pelayanan yang lebih efisien, memanfaatkan teknologi untuk kemudahan akses dan layanan, serta sebagai sarana penerapan standar pelayanan yang jelas dan terukur.
Ukuran ini dilihat melalui peningkatan layanan yang dilakukan melalui SOP jelas dan didukung dengan 'front office' representatif.
"Dimana alur yang jelas pada pelayanan surat manual, untuk membantu mempercepat penyelesaian dokumen pada pimpinan dan mempermudah melacak keberadaan dokumen bergerak," kata Septamia.
Baca juga: Layanan Paspor Simpatik akhir pekan semarakkan Hari Pengayoman ke-79
Selanjutnya, SOP tamu bertujuan melayani tamu secara maksimal dari kalangan manapun sekaligus meningkatkan keamanan pegawai dan aset pemerintah.
SOP tamu tersebut memastikan dan menjamin setiap tamu berada pada "front office" untuk mendapatkan perlakuan dan layanan yang sama serta mendapat panduan yang jelas tentang prosedur yang harus diikuti.
"Inovasi layanan Pelangi Setda ini juga mengedepankan aspek transparansi melalui keterbukaan informasi publik yang mudah diakses dan terpercaya. Dilaksanakan melalui penyajian informasi program-program pemerintah kota tanpa harus mengunjungi dinas teknis terkait," katanya.
Selanjutnya, pada aspek nilai guna inovasi, layanan Pelangi Setda memanfaatkan perkembangan teknologi untuk pelayanan yang lebih baik. Pelayanan didorong dengan memanfaatkan teknologi yang semakin berkembang sehingga pelayanan semakin efektif dan efisien.
"Maka upaya memperbaiki 'front office' baik secara fungsi maupun kualitas diharapkan mampu meningkatkan citra instansi yang lebih profesional sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah," kata Septamia.
Baca juga: Dosen Fisipol UMPR ikuti pelatihan Asesor untuk tingkatkan kompetensi
Baca juga: 305 produk hukum daerah belum sesuai prinsip HAM
Baca juga: Sekolah diminta pantau kesehatan makanan di kantin sekolah