Jakarta (ANTARA) - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebutkan pemeriksaan saksi anak figur publik berinisial AD (24) terkait kasus video syur dilanjutkan esok (7/8).
"Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan dilanjutkan kembali pada esok pukul 13.00 WIB, " katanya saat dikonfirmasi, Selasa.
Ade Safri menjelaskan pemeriksaan pada hari ini telah selesai dengan mengajukan enam pertanyaan terhadap saksi AD.
"Dikarenakan kondisi kesehatan saksi AD tidak memungkinkan untuk dilanjutkan pemeriksaan pada hari ini," katanya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut saksi berinisial AD (24) tiba di Polda Metro Jaya ditemani ayahnya yang juga seorang musisi berinisial DB (47) terkait kasus video porno melibatkan anak figur publik.
"Sudah tiba di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (lantai lima gedung Ditreskrimum PMJ) dengan didampingi ayahnya dan Sandi Arifin selaku kuasa hukum," kata Ade Safri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Sementara itu menurut informasi yang dihimpun ANTARA di lapangan keduanya tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.00 WIB.
Keduanya terlihat langsung memasuki ke ruang penyidik tanpa berkata sepatah kata pun, DB terlihat menggandeng anaknya AD untuk diminta keterangan terkait kasus yang terjadi.
Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan saksi terkait video asusila pada Selasa (6/8) yang diduga diperankan anak figur publik berinisial AD (24) di aplikasi Telegram.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menyebutkan saksi AD bakal dimintai keterangan seputar kebenaran dirinya sebagai pemeran wanita dalam video tersebut.
"Klarifikasi kepada saksi AD apakah benar sebagai pemeran wanita dalam video tersebut," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (5/8).