Disdik Kotim sebut kenaikan pangkat guru dipengaruhi PMM

id Disdik Kotim sebut kenaikan pangkat guru dipengaruhi PMM, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, pemkab kotim, disdik kotim, pendidikan, irfansy

Disdik Kotim sebut kenaikan pangkat guru dipengaruhi PMM

Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur, Muhammad Irfansyah. ANTARA/Devita Maulina

Sampit (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menyebut kenaikan pangkat bagi tenaga kependidikan, baik itu guru maupun kepala sekolah dipengaruhi keaktifan di Platform Merdeka Mengajar (PMM).

“PMM ini penting, karena tidak hanya untuk peningkatan kinerja tapi juga untuk penilaian angka kredit (PAK) untuk keperluan kenaikan pangkat,” kata Kepala Disdik Kotim Muhammad Irfansyah di Sampit, Minggu.

Ia menjelaskan, Disdik Kotim terus berupaya mendorong penguatan kinerja tenaga kependidikan melalui PMM. Sebab, sekarang pengaruh PMM terhadap kompetensi dan karir tenaga kependidikan begitu besar.

PMM adalah platform teknologi yang disediakan pemerintah untuk menjadi teman penggerak bagi guru dan kepala sekolah dalam mengajar, belajar, dan berkarya. Di PMM tersedia modul-modul mengajar yang diunggah guru dari berbagai penjuru Indonesia, sehingga sesama guru pun bisa memilih modul sesuai kebutuhannya.

Keberadaan  PMM ini untuk mendukung penerapan Kurikulum Merdeka, yakni kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. 

Kurikulum Merdeka ini menuntut para guru agar dapat meningkatkan kompetensi secara mandiri. Terlebih, kini tidak ada lagi ToT atau kegiatan pelatihan bagi para guru.

Baca juga: Disdik Kotim soroti maraknya kasus cuci darah pada anak

Lebih dari itu, PMM juga berpengaruh pada peningkatan karir tenaga kependidikan. Jika dulu PAK dibuat secara manual, namun seiring dengan perkembangan teknologi informasi pemerintah pusat telah memberlakukan pendataan dengan sistem yang saling terintegrasi, termasuk untuk PAK.

“Guru tidak perlu lagi membuat PAK manual, karena sekarang harus by system. Mereka mengisi apa yang perlu diisi di PMM, lalu dapat nilai kredit. Setelah nilai kredit itu mencapai angka yang ditentukan baru bisa mengusulkan kenaikan pangkat, jadi keaktifan di PMM itu penting,” ujarnya.

Ia menegaskan, bahwa peraturan ini ditetapkan oleh pemerintah pusat, tepatnya Badan Kepegawaian Negara (BKN), bukan oleh pemerintah daerah, sehingga setiap tenaga kependidikan diharap bisa mengikuti aturan tersebut dengan sebaik-baiknya.

Ia juga menambahkan, ada beberapa sekolah yang telah mengajukan PAK dan bisa naik pangkat, artinya sistem ini telah berhasil dijalankan dengan baik.

Sebelumnya, ia juga menyampaikan bahwa kinerja di PMM juga berimbas pada tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang diterima tenaga kependidikan dan hal ini semakin menekankan pentingnya keaktifan guru dalam platform tersebut.

Sebenarnya, secara umum keaktifan tenaga kependidikan di Kotim pada PMM sudah cukup bagus, walaupun masih perlu ditingkatkan. 

Disdik Kotim telah melakukan upaya-upaya pendampingan kepada tenaga pendidik melalui sosialisasi dan workshop, sehingga diharapkan kedepannya tidak ada lagi guru yang tidak paham dalam pemanfaatan PMM.

Baca juga: Disdik Kotim sebut keaktifan di PMM berimbas pada TPP

Baca juga: Disdik Kotim lakukan sinkronisasi data pendidik dan kependidikan

Baca juga: Disdik Kotim imbau orang tua larang anak ke sekolah mengendarai sepeda listrik