Nanga Bulik (ANTARA) - Penjabat Bupati Lamandau, Kalimantan Tengah Said Salim mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga netralitas dalam gelaran Pilkada 2024.
"ASN agar tidak terlibat politik praktis yang melanggar disiplin ASN sesuai aturan yang berlaku," kata Said di Nanga Bulik, Rabu.
Baca juga: Pemkab Lamandau lakukan seleksi penerimaan CPNS
Dia memaparkan imbauan terkait netralitas ASN tak hanya disampaikan secara lisan, tetapi dalam waktu dekat pemkab akan segera membuat surat edarannya.
Said Salim juga menegaskan terkait pemberian sanksi kepada oknum ASN yang terbukti melanggar netralitas selama pelaksanaan Pilkada tersebut.
"Kita menunggu laporan dari Bawaslu, jika memang ada ASN melanggar netralitas maka akan diproses dan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Baca juga: Pj Bupati Lamandau: HUT RI momentum lanjutkan pembangunan wujudkan bangsa bermartabat
Namun demikian tentu ASN tetap memiliki hak pilih, sehingga ASN di Lamandau diharapkan dapat menjadi contoh atau teladan bagi masyarakat lainnya dalam rangka menyukseskan Pilkada.
Berpartisipasi dalam menyukseskan pesta demokrasi 2024 di antaranya dengan menyalurkan hak pilihnya pada saatnya nanti, sehingga tidak menjadi golput.
Selain itu bersama-sama mencegah ataupun mengantisipasi hoaks, ujaran kebencian maupun hal-hal yang sifatnya provokatif. Bersama-sama menjaga daerah tetap kondusif.
Baca juga: English Speech Contest 2024 semarakkan Hari Jadi ke-22 Lamandau
Baca juga: Pj Bupati Lamandau siap lanjutkan dan sinergikan program pembangunan
Baca juga: Festival Babukung 2024 terlaksana dengan sukses dan semarak