Pemkab Kapuas mantapkan persiapan pembentukan Mal Pelayanan Publik

id Pemkab Kapuas mantapkan persiapan pembentukan Mal Pelayanan Publik, kalteng, Kapuas, pemkab kapuas

Pemkab Kapuas mantapkan persiapan pembentukan Mal Pelayanan Publik

Pemkab Kapuas menggelar Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) di daerah setempat, Kamis (5/9/2024). ANTARA/All Ikhwan

Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat, menggelar Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka memantapkan persiapan pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) di daerah setempat.

"Saya berharap melalui diskusi ini ada masukan-masukan terkait penyusunan standar operasional layanan publik yang terbaik ke depan. Sehingga juga dapat memotivasi para pengusaha untuk berinvestasi di daerah ini," kata Asisten II Sekretariat Daerah Kapuas, Vitrianson, saat membuka kegiatan tersebut di Kuala Kapuas, Kamis.

Vitrianson mengatakan, kegiatan diskusi ini merupakan sebagai langkah awal pembentukan MPP. Ini merupakan upaya pemerintah daerah setempat untuk memudahkan akses masyarakat mendapatkan berbagai pelayanan publik.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Kapuas, Pangeran S Pandiangan, menjelaskan tujuan MPP mengintegrasikan pelayanan untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan dan keamanan pelayanan, meningkatkan daya saing dan memberikan kemudahan berusaha.

Baca juga: DPMD Kapuas evaluasi posyandu dua desa Tamban Catur

"MPP ini maksudnya adalah proses pengintegrasian perijinan. Jadi, di mal pelayanan publik ini ada 21 instansi nantinya yang akan bergabung, sehingga proses perizinan itu menjadi mudah dan cepat," kata  Pangeran S Pandiangan.

Ditambahkannya, pembentukan MPP merupakan amanat dari Peraturan Presiden (PP) Nomor 89 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan mal pelayanan publik.

"Seluruh Indonesia sudah menyelenggarakan ini (MPP). Untuk Kabupaten Kapuas kita mulai tahun ini. Makanya sebagai langkah awal, kita mengadakan kegiatan forum duskusi ini," demikian Pangeran S Pandiangan.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor DPMPTSP setempat ini, dibuka oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kapuas Vitrianson didampingi Kepala DPMPTSP Kabupaten Kapuas, Pangeran S Pandiangan, serta dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat daerah (OPD) terkait dilingkungan Pemkab Kapuas.

Baca juga: Legislator apresiasi Pemkab Kapuas berhasil raih penghargaanANRI

Baca juga: DPMD Kapuas dukung Pemdes Warnasari dalam penyediaan air layak minum

Baca juga: DPMD Kapuas dukung Pemdes Warnasari dalam penyediaan air layak minum