Kuala Kapuas (ANTARA) -
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Desa Warnasari Kecamatan Tamban Catur dalam pengadaan mesin pengelolaan air layak minum.
“Program ini dianggap sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan air bersih yang selama ini menjadi permasalahan utama di banyak daerah perdesaan,” kata Kepala DPMD Kapuas Budi Kurniawan di Kuala Kapuas, Kamis.
Pengadaan mesin pengelolaan air layak minum di Desa Warnasari diharap mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan masyarakat serta mengurangi risiko penyakit yang disebabkan oleh konsumsi air yang tidak higienis.
Selain itu, keberadaan fasilitas pengolahan air ini juga diharap mendorong peningkatan taraf hidup masyarakat desa dan memperkuat aspek pemberdayaan ekonomi lokal.
Budi Kurniawan menyatakan program ini sejalan dengan visi Kapuas mewujudkan desa-desa mandiri dan sejahtera. Menurutnya, ketersediaan air bersih merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh setiap desa guna mendukung pembangunan berkelanjutan.
DPMD berharap, langkah ini dapat menjadi model bagi desa-desa lain di Kabupaten Kapuas dalam mengatasi masalah serupa.
Inisiatif ini tidak hanya bertujuan meningkatkan akses masyarakat terhadap air bersih, tetapi juga sebagai bagian dari upaya strategis menekan angka stunting yang menjadi masalah kesehatan di desa tersebut.
“Mesin pengolahan air ini dirancang menghasilkan air minum berkualitas dan aman dikonsumsi seluruh warga desa. Air yang dihasilkan memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan pemerintah, sehingga membantu mencegah berbagai penyakit yang disebabkan oleh konsumsi air yang tidak higienis,” katanya.
Baca juga: Ada sanksi bagi kepala desa dan BPD terlibat kampanye pilkada
Selain itu, adanya akses mudah terhadap air bersih ini diharap mendukung pemenuhan gizi yang lebih baik, terutama bagi anak-anak yang merupakan kelompok paling rentan terhadap stunting.
Kemudian, dengan menjual air minum berkualitas kepada warga desa dan daerah sekitarnya, pemerintah desa dapat menambah Pendapatan Asli Desa (PAD).
Pendapatan ini nantinya dapat dialokasikan untuk berbagai program pembangunan desa lainnya, termasuk program kesehatan dan pendidikan lebih komprehensif.