Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta pemerintah memastikan akses terhadap situs pornografi dibatasi guna memitigasi tindak kekerasan oleh peserta didik.
"Menurut saya, opsi yang paling cepat supaya mitigasinya juga jelas dan dampaknya akan terasa langsung adalah memastikan pemerintah membatasi akses peserta didik kita terhadap situs-situs porno aksi dan pornografi," kata Huda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.
Hal itu disampaikannya menanggapi kasus pembunuhan dan perkosaan siswi SMP berinisial AA yang dilakukan oleh beberapa siswa di bawah umur di Palembang, Sumatera Selatan.
Dia menilai perilaku menyimpang siswa di bawah umur yang melakukan tindak kekerasan berupa pemerkosaan hingga berujung hilangnya nyawa siswi SMP itu karena kerap mangakses situs pornografi.
"Karena yang kita dapati, peristiwa tindak kekerasan di Palembang anak-anak yang masih umur 13, 12, dan 16 tahun itu, empat anak itu di hp-nya cukup tertera jelas mereka begitu mudah bisa mengakses aksi pornografi di hp-nya masing-masing," tuturnya.
Dia menyebut sudah beberapa kali menyampaikan pemerintah agar memproteksi akses situs pornografi dan situs-situs kekerasan lainnya sebagai salah satu langkah konkret dalam memitigasi tindak kekerasan di lingkungan peserta didik.
"Dan apakah mungkin? Sangat mungkin, kita minta pemerintah melakukan pembatasan ini. Ini sungguh betul," ucapnya.
Dia menilai kasus di Palembang itu menjadi salah satu peristiwa yang dapat mendorong pemerintah menaruh perhatian serius dalam mengatasi tindak kekerasan di lingkungan peserta didik yang kian meningkat dari hari ke hari.
"Jadi tindak bullying dan kekerasan ini betul-betul sudah menjadi semacam perilaku endemik baru dari peserta didik kita," katanya.
Dia menyebut bahwa kekerasan seksual menjadi salah satu dari tiga dosa besar di dunia pendidikan Indonesia, di samping perundungan dan intoleransi.
"Kita punya PR besar terkait dengan dunia pendidikan kita hari ini. Kita harus jujur menyampaikan keprihatinan yang sedalam-dalamnya, tiga dosa besar yang selama ini sudah kita maksimalkan lima tahun terakhir, tapi jujur harus diakui belum mendapatkan hasil yang maksimal," kata dia.
Sebelumnya, Polrestabes Palembang menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap siswi SMP berinisial AA (13) di kuburan China, Palembang, Sumatera Selatan. Keempat tersangka yang masih berusia di bawah umur itu berinisial IS, MZ, NS, dan AS.