Muara Teweh (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menyosialisasikan rancangan Peraturan Bupati (raperbup) tentang penetapan rencana kontinjensi bencana banjir.
“Sosialisasi ini dilaksanakan di beberapa kecamatan yang rawan banjir di Barito Utara,” kata Kepala Pelaksana BPBD Barito Utara Simamoraturahman di Muara Teweh, Selasa.
Menurut dia, kontinjensi adalah suatu kondisi yang bisa terjadi, tetapi belum tentu benar-benar terjadi.
"Ini merupakan suatu upaya untuk merencanakan sesuatu peristiwa yang mungkin terjadi, tetapi tidak menutup kemungkinan peristiwa itu tidak akan terjadi," katanya.
Dia mengatakan rancangan perbup ini untuk menurunkan risiko bencana melalui kesiapsiagaan penanganan darurat bencana banjir secara secara maksimal bagi pemerintah daerah, masyarakat dan dunia usaha.
Kemudian menjadi arahan tugas dan tanggung jawab penanganan darurat bencana banjir saat diaktivasi menjadi rencana operasional guna terwujudnya komitmen bersama pemerintah daerah, masyarakat dan dunia usaha untuk penanganan darurat bencana banjir, dan sebagai instrumen dalam pelaksanaan koordinasi pemerintah daerah berhasil penanganan bencana banjir.
"Rancangan perbup ini telah disusun oleh panitia penyusun sebagaimana draf terlampir yang dilengkapi dengan dokumen rencana kontinjensi bencana banjir," kata dia.
Selain itu, kata dia, terhadap naskah raperbup yang telah disusun akan dilakukan Focus Group Discussion (FGD) guna mendapatkan saran dan masukan.
Naskah raperbup yang telah disusun dan telah disesuaikan dengan hasil FGD akan dilakukan pengharmonisasian dan pembulatan konsepsi awal naskah raperbup di Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kalteng.
"Ini sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan disertai kelengkapan dokumen pendukung dan disampaikan kepada gubernur untuk dilakukan fasilitasi," jelas Simamoraturahman.
Berita Terkait
Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat
Rabu, 18 Desember 2024 12:17 Wib
Pj Bupati Bartim segera serahkan DIPA 2025 ke pejabat instansi vertikal
Senin, 16 Desember 2024 20:18 Wib
Polres Bartim berhasil tangkap 38 pelaku narkotika dan sabu 414,36 gram
Senin, 16 Desember 2024 16:44 Wib
Diskominfosantik Bartim terima kunker Komisi III DPRD Banjar
Senin, 16 Desember 2024 16:30 Wib
Pj Bupati Barito Timur ingin lansia tetap aktif dan mandiri
Minggu, 15 Desember 2024 7:01 Wib
DPUPR Perkim: Proyek peningkatan jalan lingkar timur berlanjut 2025
Minggu, 15 Desember 2024 6:52 Wib
UMK Barito Utara 2025 disepakati naik 6,5 persen
Jumat, 13 Desember 2024 16:51 Wib
Disperindagkop Bartim dan BPOM pastikan pangan aman sambut nataru
Kamis, 12 Desember 2024 23:24 Wib