Palangka Raya (ANTARA) -
Inspektorat Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan sosialisasi secara berkelanjutan ke berbagai daerah untuk melaksanakan perluasan Percontohan Desa Antikorupsi di provinsi setempat.
"Pelaksanaan Program Desa Antikorupsi adalah upaya untuk membentengi pemerintah desa dalam melaksanakan kegiatan, agar pelaksanaan dalam pengelolaan keuangan berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat desa itu sendiri," kata Inspektur Kalteng, Saring dalam keterangan yang diterima di Palangka Raya, Kamis.
Sosialisasi ini sudah terlaksana di sejumlah kabupaten di Kalteng, di antaranya Gunung Mas, Sukamara hingga Barito Utara. Salah satunya yakni Gunung Mas telah menyampaikan tiga calon desa percontohan yakni Tumbang Malahoi, Tumbang Tariak dan Dandang.
Lebih lanjut, dia mengatakan Pemprov Kalteng ingin sosialisasi ini memberikan pemahaman lebih baik kepada masyarakat tentang pentingnya integritas dalam pengelolaan pemerintahan desa.
Program Desa Antikorupsi ini menjadi langkah awal untuk membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel serta bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
Sosialisasi ini juga memberikan penekanan pada mekanisme pelaporan dan pengawasan penggunaan Dana Desa, serta pentingnya partisipasi dan kesadaran masyarakat tentang hak dan tanggung jawab pengawasan dalam jalannya pemerintahan desa.
Sosialisasi ini juga bertujuan agar terciptanya desa-desa yang bebas dari praktik korupsi, membentuk serta meningkatkan integritas para kepala desa beserta perangkatnya dalam menjalankan pemerintahan di tingkat desa.
Selain itu juga meningkatkan pelayanan publik, sekaligus sebagai benteng agar terhindar dari tindak pidana korupsi, menuju masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadilan.
"Dengan sosialisasi ini kami harap juga semakin meningkatkan integritas para kepala desa beserta perangkat dalam menjalankan pemerintahan sehingga memacu pelayanan publik," ujarnya.