Legislator Palangka Raya apresiasi Polda Kalteng ungkap sabu seberat 50 kilogram

id Neni Adriati

Legislator Palangka Raya apresiasi Polda Kalteng ungkap sabu seberat 50 kilogram

Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Neni Adriati Lambung. ANTARA/Dokumen

Palangka Raya (ANTARA) -
Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Neni Adriati mengapresiasi Polda Kalteng berhasil menungkap penyalahgunaan peredadran gelap narkotika dengan barang bukti yang disita mencapai 50 kilogram sabu.

Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan bukti keseriusan dalam memberantas narkoba di Kalteng. Sekaligus menunjukkan bahwa Polda Kalteng memiliki komitmen yang kuat dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja Polda Kalteng yang telah berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dalam jumlah yang sangat besar. Ini adalah bukti bahwa Polda Kalteng serius dalam memberantas peredaran narkoba dan menyelamatkan masyarakat Kalteng,” ujar Neni Adriati, wakil rakyat di DPRD Kota Palangka Raya ini pada Rabu (16/10/2024).

Dia berharap, Polda Kalteng terus meningkatkan pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kalteng. Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam mencegah peredaran itu.

Setidaknya, apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba, bisa melaporkan ke apparat kepolisian untuk segera ditindak lanjuti.

“Peran masyarakat penting dalam mendukung pemberantasan. Mari kita lindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tuturnya.