Kuala Kurun (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan stimulan berupa bahan pokok bagi sejumlah warga lanjut usia (lansia) dan kaum disabilitas di daerah setempat.
Kepala Dinsos Gumas Jhonson Ahmad melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Evellyn saat dihubungi dari Kuala Kurun, Jumat, mengatakan bantuan tersebut berasal dari APBD kabupaten 2024.
“Bantuan stimulan berupa bahan pokok disalurkan kepada lansia dan kaum disabilitas. Untuk lansia jumlah bantuan stimulan adalah sebanyak 100 paket, sedangkan untuk kaum disabilitas sebanyak 75 paket,” jelasnya.
Bantuan stimulan yang disalurkan berupa 10 kilogram (kg) beras premium, dua kotak teh celup, dua kaleng sarden, satu liter minyak goreng, enam bungkus mie instan, dua kaleng susu kental manis, dan satu kg gula pasir.
Lansia yang menerima bantuan stimulan tadi adalah mereka yang berusia 60 tahun ke atas, yang masuk kategori Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Sedangkan kaum disabilitas yang menerima bantuan adalah mereka yang juga masuk kategori PMKS.
Baca juga: Legislator Gumas: Jangan tunda jika ingin mengurus DPTb
Adapun lansia dan kaum disabilitas yang menerima bantuan stimulan ini berasal dari berbagai desa/kelurahan di wilayah kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’.
Bantuan stimulan bagi lansia dan kaum disabilitas disalurkan di berbagai kesempatan, salah satunya saat peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-31 Gumas di Desa Tumbang Miwan Kecamatan Kurun, Senin (21/10).
Saat itu penyaluran dilakukan langsung oleh Penjabat Bupati Gumas Herson B Aden dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di mana ada 10 paket yang disalurkan kepada lansia dan enam paket kepada kaum disabilitas dari desa setempat.
Herson mengatakan, pemerintah kabupaten menaruh perhatian serius terhadap kesejahteraan seluruh warga, termasuk para lansia dan kaum disabilitas yang masuk kategori PMKS.