Timses paslon diamankan diduga positif narkoba di THM

id Timses paslon Narkoba,Narkoba,Makassar,Kalteng

Timses paslon diamankan diduga positif narkoba di THM

Salah seorang Tim Sukses (Timsel) paslon calon kepala daerah di Pilkada Kabupaten Luwu Timur  berinisial S (kanan) bersiap diamankan petugas gabungan saat razia Tempat Hiburan Malam (THM) usai tes urinenya positif di  di Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (17/11/2024) dini hari. (ANTARA)

Makassar (ANTARA) - Aparat gabungan mengamankan delapan orang terkait dengan dugaan positif menggunakan narkotika, salah satu di antaranya adalah tim sukses (timses) pasangan calon kepala daerah di Kabupaten Luwu Timur berinisial S.

Anggota timses paslon berinisial S itu ditangkap saat razia tempat hiburan malam (THM) di Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar, Sulawesi Selatan.

"Telah diambil sampel urine sebanyak 151 orang, dan delapan orang di antaranya positif," ujar Kepala Bagian Operasi Ditresnarkoba Polda Sulsel AKBP Rusmina di Makassar, Minggu.

Dari data delapan orang tersebut, diketahui salah seorang timses atau liassion officier (LO) calon kepala daerah di Luwu Timur.

Kendati demikian, kata dia, mereka masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulsel untuk pengembangan penyidikan kasus tersebut.

"Empat orang terindikasi metamfetamin dalam hal ini sabu-sabu, satu orang terindikasi heroin, dua benzo, dan satu amfetamin," ucap AKBP Rusmina.

Razia gabungan tersebut menyasar 33 THM tersebar di Kota Makassar dengan jumlah sampel urine yang diambil dari pengunjung di sejumlah tempat hiburan sebanyak 151 orang.

AKBP Rusmina mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya tindak lanjut pencegahan peredaran narkoba di THM serta langkah tegas memutus mata rantai penyebaran narkotika di tengah masyarakat yang memiliki dampak kerugian luar biasa.

Selain itu, pelaksanaan razia merupakan program Beyond Trust Presisi TW IV mendukung misi Astacita dari Kaporlri sekaligus menyokong program kerja 100 hari pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

"Kami laksanakan selama 100 hari sejalan program Presiden Republik Indonesia, presisi. Jadi, mulai 21 Oktober 2024 dan akan berakhir pada tanggal 13 Januari 2025," kata dia.