Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) Kabupaten Kapuas Suwarno Muriyat memaparkan kebijakan dan program strategis dalam memperkuat roadmap literasi pada Rapat Kerja Teknis Perpustakaan Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.
“Allhamdulilah saya dipercaya memberikan paparan di hadapan peserta rakernis yang terdiri dari kadisarpustaka, kadisdik, kepala kemenag, kabid dan pemerhati literasi dari 14 kabupaten/kota se-Kalteng,” kata Suwarno Muriyat di Kuala Kapuas, Rabu.
Mengawali paparannya, ia dengan merinci maksud dan tujuan dari Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.
Perpustakaan diselenggarakan berdasarkan asas pembelajaran sepanjang hayat, demokrasi, keadilan, keprofesionalan, keterbukaan, keterukuran dan kemitraan. Berfungsi sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa.
“Juga untuk meningkatkan kegemaran membaca, serta memperluas wawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” jelasnya.
Baca juga: Pemkab Kapuas susun arsitektur dan peta rencana SPBE
Baca juga: Pemkab Kapuas susun arsitektur dan peta rencana SPBE
Pemkab Kapuas melalui Disarpustaka, telah melakukan perjanjian kerjasama dengan Bunda Literasi, Kepolisian, Kejaksaan, sekolah, pondok pesantren, berbagai organisasi serta lainnya agar budaya literasi semakin berkembang.
“Tahun ini puluhan Perpusdes di Kapuas telah mendapat bantuan ribuan buku dan raknya dari Perpusnas agar akses masyarakat terhadap bahan bacaan makin representatif. Digitalisasi literasi melalui pengadaan teknologi informatika, aplikasi iKapuas, Spot Baca, Pocadi, studio mini,” terangnya.
Selain itu, pihaknya juga melaksanakan pelatihan peningkatan kapasitas pengelola dan pustakawan, serta sosialisasi akreditasi perpustakaan di beberapa kecamatan sehingga nantinya dapat memenuhi Standar Nasional Perpustakaan.
Melalui roadmap literasi ini, diharapkan menjadi panduan strategis dalam pengembangan literasi sekaligus menjawab tantangan di era digital. Selain itu dengan adanya data yang akurat sebagai landasan dalam penetapan kebijakan untuk mengurangi kesenjangan perpustakaan di kota dan desa.
Sementara itu, dalam diskusi yang dipandu Pustakawan Ahli Utama Dispursip Kalteng Guntur Taladjan mengemuka sejumlah permasalahan dan solusi dalam pengelolaan perpustakaan.
“Kualitas dan kuantitas pengelola perpustakaan, dampak teknologi pada kemampuan literasi, akses ke sumber daya, rendahnya minat baca, dan kurikulum yang belum mendukung pengembangan literasi,” kata Guntur.
Dia menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, hingga tersedianya pustakawan profesional dan mendorong dunia usaha untuk menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dalam peningkatan budaya literasi.
Baca juga: Pemkab Kapuas sosialisasikan kemitraan antara usaha besar dan UMKM
Baca juga: Pemkab Kapuas kelola data tenaga kerja konstruksi
Baca juga: Sekda Kapuas minta seluruh OPD terus tingkatkan kinerja
Baca juga: Pemkab Kapuas sosialisasikan kemitraan antara usaha besar dan UMKM
Baca juga: Pemkab Kapuas kelola data tenaga kerja konstruksi
Baca juga: Sekda Kapuas minta seluruh OPD terus tingkatkan kinerja