Bawaslu Kalteng petakan 25 indikator potensi kerawanan TPS

id Bawaslu Kalteng petakan 25 indikator potensi kerawanan TPS, kalteng, Palangka raya, pilkada kalteng, politik

Bawaslu Kalteng petakan 25 indikator potensi kerawanan TPS

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kalteng Siti Wahidah. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

Palangka Raya (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng), memetakan 25 indikator terkait potensi kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalteng 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kalteng Siti Wahidah di Palangka Raya, Rabu mengatakan, Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap delapan variabel dan 25 indikator.

"Diambil dari sedikitnya 1.114 kelurahan desa di 14 kabupaten kota se-Kalimantan Tengah yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya. Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama enam hari pada 10-15 November 2024," katanya.

Hasilnya, terdapat enam indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, lima indikator yang banyak terjadi dan 13 indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi.

Dia mengatakan, variabel dan indikator potensi TPS rawan pertama adalah penggunaan hak pilih atau DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb, potensi DPK, Penyelenggara Pemilihan di luar domisili, pemilih disabilitas terdaftar di DPT, dan atau Riwayat PSU atau PSSU.

Kemudian keamanan terkait riwayat kekerasan, intimidasi dan atau atau penolakan penyelenggaraan pemungutan suara. Ketiga, politik uang. Keempat, politisasi SARA dan ujaran kebencian. Kelima, terkait netralitas penyelenggara pemilihan, ASN, TNI, Polri, Kepala Desa dan atau Perangkat Desa.

Keenam adalah kerawanan logistik yang terkait riwayat kerusakan, kekurangan, kelebihan, dan atau keterlambatan. Ketujuh terkait lokasi TPS yang sulit dijangkau, rawan konflik, rawan bencana, dekat dengan lembaga pendidikan, pabrik, pertambangan, dekat dengan rumah paslon, posko tim kampanye, dan atau lokasi khusus.

Baca juga: Ratusan warga binaan Lapas Sampit ikuti sosialisasi Pilkada 2024

Pihaknya juga mencatat ada enam indikator potensi TPS rawan yang banyak terjadi meliputi TPS yang terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT, terdapat Pemilih Pindahan, terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS.

Kemudian TPS yang terdapat pemilih DPT yang sudah Tidak Memenuhi Syarat seperti meninggal dunia, alih status menjadi TNI Polri, terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS, terdapat potensi pemilih Memenuhi Syarat namun tidak terdaftar di DPT atau berpotensi DPK.

Bawaslu Kalteng juga mencatat ada lima indikator potensi kerawanan TPS serta 13 indikator potensi TPS rawan yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi.

Dia mengatakan, pemetaan TPS rawan ini menjadi bahan bagi Bawaslu, KPU, pasangan calon, pemerintah, aparat penegak hukum, pemantau pemilihan, media dan seluruh masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Kalteng untuk memitigasi agar pemungutan suara lancar tanpa gangguan yang menghambat pemilihan yang demokratis.

"Terhadap data TPS rawan di atas, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah melakukan strategi pencegahan," katanya.

Diantaranya dengan melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan, berkoordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait dan meningkatkan sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat.

Kemudian juga melaksanakan kolaborasi dengan pemantau Pemilihan, pegiat kepemiluan, organisasi masyarakat dan pengawas partisipatif, dan menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses masyarakat, baik secara offline maupun online.

Baca juga: Debat terakhir Pilkada Kalteng fokus sinkronisasi pembangunan pusat dan daerah

Baca juga: Penjabat Bupati Katingan ajak masyarakat datang ke TPS berikan suara

Baca juga: KPU Kotim sebut kesiapan logistik pilkada sudah 90 persen