Kotim gandeng investor Malaysia lanjutkan proyek pabrik limbah medis

id Lanjutkan proyek pabrik limbah medis, Kotim gandeng investor Malaysia, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, pemkab kotim, ekonomi, bupati Kotim

Kotim gandeng investor Malaysia lanjutkan proyek pabrik limbah medis

Pemkab Kotim membuat MoU dengan investor asal Malaysia untuk melanjutkan pembangunan pabrik pengolahan limbah medis, Rabu (5/3/2025). ANTARA/Devita Maulina.

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menandatangani perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan investor asal Kuala Lumpur, Malaysia untuk melanjutkan proyek pabrik limbah medis yang sempat terhenti.

“Kami menandatangani MoU dengan Nusa Suriamas Group SDN BHD untuk pembangunan pabrik limbah medis, karena kami melihat mereka memiliki kesungguhan dan juga sudah punya pengalaman di bidang tersebut,” kata Bupati Kotim Halikinnor di Sampit, Rabu.

Penandatanganan MoU ini dilaksanakan di rumah jabatan Bupati Kotim dengan disaksikan oleh sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan pejabat di lingkungan Pemkab Kotim.

Setelah mendengarkan presentasi dari pihak investor, Halikinnor mantap menandatangani MoU itu. Selanjutnya, kerja sama dilaksanakan melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Hapakat Betang Mandiri dengan Nusa Suriamas Group SDN BHD asal Malaysia.

Halikinnor menjelaskan, 2021 lalu pihaknya memang sempat menjalin kerja sama dengan PT Bumi Resik Nusantara Raya untuk pembangunan pabrik limbah medis, bahkan pada pertengahan 2024 lalu telah dilaksanakan peletakan batu pertama pembangunan tersebut.

Namun, dalam prosesnya ada beberapa kendala yang dihadapi, di antaranya terkait status lahan yang digunakan untuk lokasi pembangunan pabrik limbah medis yang tidak disetujui oleh kementerian terkait karena dinilai tidak sesuai peruntukannya.

“Sebelumnya kita sudah menyiapkan lahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), tapi karena pabrik ini masuk kategori industri, maka status kawasannya juga harus kawasan industri. Sehingga kita butuh waktu untuk mencari lahan lain,” ujarnya.

Baca juga: Pemkab Kotim kejar pencairan TPP saat Ramadhan

Akibat kendala itu, pabrik yang sekarang ditargetkan sudah operasional justru belum dibangun. Kendati kini kendala tersebut telah teratasi, pihaknya sudah menemukan lahan di Kecamatan Mentaya Hilir Utara untuk pembangunan pabrik limbah medis yang sesuai.

Kendala lainnya berkaitan masalah perizinan yang menyebabkan kerja sama dengan PT Bumi Resik Nusantara Raya tidak dilanjutkan dan pemerintah daerah pun memutuskan untuk mencari investor lain.

Halikinnor menyebutkan, pihaknya setuju bekerjasama dengan Nusa Suriamas Group SDN BHD karena menilai perusahaan tersebut memiliki kemauan dan potensi untuk mewujudkan pembangunan pabrik limbah medis.

Orang nomor satu di Kotim itu pun optimistis kali ini proyek pembangunan pabrik limbah medis bisa berjalan lancar karena lahan yang disiapkan sudah sesuai syarat tata ruang.

Pihaknya juga akan meminta dukungan pemerintah pusat yang diyakini akan didapatkan, sebab penanganan sampah atau kebersihan merupakan salah satu prioritas dari Presiden Prabowo Subianto.

“Mudah-mudahan karena MoU ini kita laksanakan pada Ramadhan, bulan yang penuh berkah maka kerjasama kita ini bisa lancar sehingga akhir tahun ini pabrik itu sudah selesai dan awal tahun depan sudah bisa operasional,” pungkasnya.

Baca juga: Dinas Pertanian Kotim serahkan bantuan alsintan untuk Brigade Pangan

Chief Executive Officer Nusa Suriamas Group SDN BHD Abu Sarin Baha menyebut Kotim memiliki potensi untuk pembangunan pabrik pengolahan limbah medis, terlebih di Kalimantan Tengah memang belum ada pabrik serupa. Meski begitu, ada beberapa hal yang perlu dikaji lebih lanjut.

“Kami memiliki waktu satu tahun atau 12 bulan untuk pembangunan pabrik ini, rencananya dua bulan pertama kami akan melakukan Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan terlebih dahulu, termasuk mengukur volume limbah yang dihasilkan,” sebutnya.

Ia melanjutkan, sesuai kontrak dengan Pemkab Kotim, pihaknya menargetkan dalam satu tahun pabrik pengolahan limbah medis sudah bisa operasional. Dalam hal ini, pihaknya juga melibatkan beberapa perusahaan lokal untuk bekerjasama dalam kurun waktu tersebut.

Setelah melakukan studi kelayakan, menyelesaikan perizinan dan lainnya, pada bulan ketujuh sejak MoU tersebut proses pembangunan sudah bisa dimulai dengan estimasi pengerjaan selama empat bulan.

Kemudian, pada satu bulan terakhir pihaknya akan mendatangkan mesin pengolahan limbah medis langsung dari Korea Selatan. Ia menyebutkan, mesin yang dipilih merupakan kualitas paling bagus karena limbah yang ditangani merupakan limbah berisiko tinggi.

Ada tiga mesin dengan kapasitas berbeda yang menjadi referensi pihaknya, yakni kapasitas 7,2 ton, 12 ton dan 24 ton per hari. Pemilihan mesin ini berdasarkan volume limbah yang dihasilkan di Kotim.

“Tapi, untuk yang awal ini rencananya kami mendatangkan mesin kapasitas 7,2 ton per hari atau 300 kilogram per jam. Kalau memang volume limbahnya besar, selanjutnya bisa kita datangkan mesin dengan kapasitas lebih besar. Mudah-mudahan dengan dukungan pemerintah daerah semua bisa berjalan lancar,” demikian Abu.

Baca juga: Pemkab Kotim beberkan alasan belasan PBS belum miliki HGU

Baca juga: Pemkab Kotim beberkan alasan belasan PBS belum miliki HGU

Baca juga: Pelni siap angkut 800 penumpang mudik gratis rute Sampit-Semarang