Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) menangani 600 kejadian pelaporan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sejak Januari 2025.
"Kurang lebih ada 600 penanganan ODGJ dari Januari sampai 8 April kemarin yang laporan awalnya masuk lewat layanan 112," kata Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, Gloriana B Aden di Palangka Raya, Senin.
Dia menerangkan, dalam penanganan tersebut pihaknya berkolaborasi dengan sejumlah pihak seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, pihak kecamatan dan kelurahan.
Gloriana menerangkan, kerja sama lintas sektoral ini menjadi sangat penting dalam penanganan orang dengan gangguan jiwa.
"Karena untuk mengantarakan mereka ke Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei, harus ada 50 dokumen yang ditandatangani," katanya.
Dia mencontohkan, untuk mengetahui keberadaan keluarga ODGJ harus dipastikan oleh Dinas Sosial, memeriksa status kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional ODGJ dilakukan Dinas Kesehatan dan lainnya.
"Sementara itu, ODGJ ini juga ada yang dari warga Palangka Raya, warga luar daerah dan ada juga pasien sebelumnya sembuh tetapi kembali kambuh," katanya.
Di sisi lain, dia pun mengapresiasi masyarakat dalam memanfaatkan layanan gawat darurat 112 sebagai pusat layanan terintegrasi yang dikelola Pemerintah Kota Palangka Raya.
Pusat layanan 112 itu dapat diakses selama 24 jam oleh masyarakat. Layanan ini juga melibatkan unsur TNI dan Polri sebagai bentuk sinergi seluruh pihak menciptakan keamanan, kenyamanan dan kemudahan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.
Baca juga: BPJS Kesehatan-Kemenag Kalteng pastikan CJH terlindungi JKN
Selain menindaklanjuti laporan terkait keberadaan ODGJ, pusat layanan 112 ini juga menangani laporan lain seperti evakuasi masyarakat terkena musibah, kebakaran hutan dan lahan, kebakaran permukiman, penanganan hewan liar masuk rumah dan kawasan perumahan, pemotongan dahan pohon, pembersihan saluran drainase dan kasus lain yang disampaikan masyarakat.
"Seluruh unsur yang ada di layanan 112 ini semua bergerak bersama-sama tanpa mengenal waktu. Melalui tim yang bertugas, layanan ini siaga 1×24 jam. Kapanpun masyarakat perlu, tim siap meluncur," kata Gloriana.
Baca juga: Cegah kecemburuan sosial, DPRD Palangka Raya desak pemkot pacu perbaikan jalan
Baca juga: DPRD Palangka Raya desak pemerintah tingkatkan Jalan Pasendeng
Baca juga: Bupati berencana rehab total asrama mahasiswa Bartim di Palangka Raya