Dinas Pertanian Palangka Raya mulai periksa kesehatan hewan kurban

id dpkp,hkurban,idul adha,palangka raya,kalimantan tengah,kalteng

Dinas Pertanian Palangka Raya mulai periksa kesehatan hewan kurban

Petugas DPKP Kota Palangka Raya memeriksa sapi kurban di Palangka Raya, Senin (26/5/2025). ANTARA/Auliya Rahman.

Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai memeriksa kesehatan hewan kurban milik peternak di kota setempat.

"Pemeriksaan hari ini, menyasar sapi dan kambing milik peternak yang menjual hewan kurban," kata Kepala Puskesmas Hewan Kota Palangka Raya Eko Yuwono di Palangka Raya, Senin.

Dia menerangkan, pemeriksaan kesehatan dan kelayakan hewan kurban ini merupakan bagian dari tim di Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palangka Raya.

"Pemeriksaan meliputi kondisi kesehatan fisik, kesesuaian usia hewan kurban dan lainnya sampai dipastikan hewan baik sapi maupun kambing laik kurban," kata Eko.

Baca juga: PLN Group Showcase 2025 bentuk sinergi untuk total solusi pelanggan

Pemeriksaan hewan kurban yang dilakukan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya, ini dilakukan selama sepekan mendatang dan dilaksanakan dua tim.

"Setiap sapi maupun kambing yang dinyatakan memenuhi syarat kurban akan diberikan tanda atau pening. Hal ini guna memberikan kepastian kepada masyarakat terkait syarat sah kurban," katanya.

Kepala DKPP Kota Palangka Raya, Sugiyanto menerangkan, tim pemeriksa hewan kurban tersebut dibagi dalam dua kelompok. Tim pertama bertugas memeriksa hewan kurban di wilayah Kecamatan Pahandut dan Kecamatan Sebangau dan tim kedua bertugas di wilayah Kecamatan Jekan Raya, Kecamatan Bukit Batu dan Kecamatan Rakumpit.

"Tim akan bergerak mulai Senin mendatang dan ditargetkan selesai melakukan pemeriksaan maksimal selama tujuh hari," kata Sugiyanto.

Baca juga: DPRD Palangka Raya sampaikan rekomendasi LHP BPK RI

Pemeriksaan hewan kurban tersebut bertujuan agar hewan yang dijual memenuhi syarat sah kurban, baik dari segi kesehatan, kondisi fisik maupun usia, sehingga memenuhi kriteria aman, sehat, utuh dan halal (ASUH).

"Ini untuk memastikan hewan kurban yang dijual layak dan sesuai kriteria. Bagi yang layak nanti akan diberikan tanda berupa pening atau tali khusus. Ini juga untuk mempermudah masyarakat memilih hewan kurban," katanya.

Dia mengatakan, perkiraan kebutuhan hewan kurban sebanyak 1.200 sapi dan 245 kambing untuk wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini mencukupi.

Dia menerangkan, sapi kurban sebagian besar didatangkan dari luar kota karena produksi petani atau peternak lokal masih belum mampu memenuhi pasokan untuk keperluan hewan kurban pada Idul Adha.

"Jumlah persediaan hewan kurban yang disediakan pedagang di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini dari tahun ke tahun terus terpenuhi meski sebagian besar didatangkan dari luar daerah bahkan dari luar Kalimantan," katanya.

Baca juga: Mahasiswa Ilmu Komunikasi UMPR raih juara Duta Milenial CBP Rupiah

Baca juga: UMPR terima hibah penelitian-pengabdian dari Kemendikbudristek

Baca juga: DPRD Palangka Raya minta pemerintah pastikan hewan kurban sehat


Pewarta :
Editor : Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.