Disbudpar Kotim usulkan pengembangan wisata Pantai Ujung Pandaran

id Pemkab Kotim, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, pariwisata, wisata kotim, Disbudpar kotim, Bima ekawardhana, pariwisata kotim, pantai Ujung

Disbudpar Kotim usulkan pengembangan wisata Pantai Ujung Pandaran

Kepala Disbudpar Kabupaten Kotawaringin Timur Bima Eka Wardhana. ANTARA/Devita Maulina

Sampit (ANTARA) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah mengusulkan pengembangan wisata Pantai Ujung Pandaran milik pemerintah daerah agar dapat mengimbangi daya tarik wisata yang dikelola swasta.

“Kami mengusulkan agar Pantai Ujung Pandaran yang punya pemerintah daerah itu bisa diperbaiki atau dikembangkan supaya bagus dan semenarik mungkin sehingga tidak kalah dengan punya swasta,” kata Kepala Disbudpar Kotim Bima Eka Wardhana di Sampit, Senin.

Bima menjelaskan, Pantai Ujung Pandaran berada di Kecamatan Teluk Sampit merupakan wisata unggulan di Kotim yang didatangi ribuan wisatawan setiap tahunnya, bukan hanya wisatawan lokal tapi juga luar daerah.

Namun, perlu diketahui bahwa Pantai Ujung Pandaran tidak hanya dikelola oleh pemerintah daerah, tetapi ada juga yang dikelola oleh sejumlah pihak swasta yang terus berinovasi demi meningkatkan daya tarik kunjungan.

Belakangan lokasi wisata Pantai Ujung Pandaran yang dikelola oleh pemerintah daerah semakin sepi, karena wisatawan cenderung lebih suka berkunjung ke lokasi wisata yang dikelola pihak swasta.

“Kondisi pantai yang punya kita kondisinya bisa dibilang kurang bagus atau kurang menarik, sehingga masyarakat yang ingin berekreasi ke pantai lebih memiliki lokasi yang dikelola oleh swasta. Maka dari itu, kita juga perlu berinovasi untuk bisa mengimbangi swasta,” ujarnya.

Baca juga: Pemkab Kotim usulkan perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Bima berharap usulan ini mendapat dukungan dan bisa disetujui oleh pihak legislatif maupun eksekutif, khususnya kepala daerah, sehingga pengembangan wisata Pantai Ujung Pandaran bisa terealisasi.

Dengan adanya pengembangan ini, diharapkan objek wisata yang dikelola pemerintah dapat menjadi daya tarik yang lebih kuat dan mampu bersaing dengan objek wisata yang dikelola oleh pihak swasta, serta memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah.

Disamping itu, pihaknya juga mengusulkan adanya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang membantu mengelola tempat wisata, khususnya Pantai Ujung Pandaran milik pemerintah daerah.

Ia mengambil contoh di Kabupaten Magelang dan Wonosobo yang menyerahkan pengelolaan tempat wisata kepada BUMD, sehingga pengelolaan dan pengembangan wisata pun bisa lebih fokus dan optimal yang tentunya berimbas pula pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata.

Akan tetapi, ia menyadari untuk bisa meniru hal yang dilakukan dua kabupaten tersebut tentu butuh proses. Terlebih di Kotim belum ada BUMD yang fokus untuk pengelola wisata dan untuk membentuk BUMD tentu butuh anggaran serta sumber daya manusia.

“Jadi, di sini kami mencoba mengarahkan seperti itu, tetapi memang hal itu perlu waktu. Sebelum diserahkan ke BUMD yang menjadi prioritas kami sekarang adalah bagaimana untuk mengembangkan pantai tersebut agar bisa meningkatkan daya tarik wisatanya,” demikian Bima.

Baca juga: Koperasi Merah Putih di Kotim didominasi usaha gerai sembako

Baca juga: Bupati Kotim dukung APH bongkar dugaan kecurangan usaha kepelabuhanan

Baca juga: Pemkab Kotim optimistis pabrik limbah medis terwujud


Pewarta :
Uploader : Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.