Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah optimistis pembangunan pabrik pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis segera terwujud dan membawa dampak ekonomi bagi daerah ini.
"Potensinya besar tapi anggaran kita terbatas, makanya kita menggandeng rekanan. Mohon doanya supaya semua berjalan lancar," kata Pelaksana Tugas Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur, Rody Kamislam di Sampit, Minggu.
Harapan itu disampaikan Rody saat ditanya terkait perkembangan rencana pembangunan pabrik pengolahan limbah medis di daerah ini. Menurutnya, saat ini prosesnya terus berjalan dan dievaluasi secara berkala.
Diakuinya, rencana pembangunan pabrik limbah medis menjadi perhatian banyak pihak, apalagi rencana ini sempat batal. Sebelumnya rencana ini dijalankan bersama rekanan yakni PT Bumi Resik Nusantara Raya pada 2024 lalu, namun kemudian gagal, salah satunya karena terkendala perizinan, padahal sudah dilakukan peletakan batu pertama rencana pembangunannya yang berlokasi di area tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Jalan Jenderal Sudirman.
Pemkab Kotawaringin Timur tidak patah semangat. Kerja sama kembali dilakukan melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Hapakat Betang Mandiri dengan Nusa Suriamas Group SDN BHD asal Malaysia.
Menurut Rody, rekanan kali ini merupakan konsorsium yang terdiri dari tiga perusahaan. Pemerintah daerah optimistis kali ini akan terwujud karena perusahaan tersebut sudah berpengalaman dan mempunyai kemampuan.
Baca juga: Perkebunan sawit di Kotim berkontribusi besar pasok jagung ke Bulog
Selain itu, kali ini lokasinya juga dipindah ke Kecamatan Mentaya Hilir Utara. Perizinannya diyakini akan lebih mudah karena kawasan ini sudah masuk rencana detail tata ruang (RDTR) sebagai kawasan industri sehingga lokasi rencana pembangunan pabrik limbah medis tersebut sesuai peruntukannya.
Progres rencana besar ini juga menunjukkan tren positif. Pembuatan feasibility study (FS) atau studi kelayakannya sudah selesai. Saat ini pihak investor sedang memproses pembuatan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).
"Kita buat target setiap tahapannya dan kita evaluasi bersama secara berkala sehingga tahu sampai di mana progresnya. Kalau pun ada kendala, maka bisa segera kita cari solusi bersama agar prosesnya kembali lancar," ujar Rody.
Rencana pembangunan pabrik limbah medis ini merupakan salah satu terobosan pemerintah daerah dalam menggali potensi yang ada di tengah keterbatasan anggaran. Pembangunannya akan dibiayai oleh investor, sedangkan pemerintah daerah menyiapkan lahan dan membantu dalam pengurusan perizinannya.
Dari kerja sama ini, pemerintah daerah melalui BUMD akan mendapat bagi hasil keuntungan. Harapannya, ini akan dapat membantu mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Kotawaringin Timur.
"Ini potensinya sangat besar karena akan menjadi yang pertama di Kalimantan Tengah. Kalau seluruh kabupaten/kota bekerja sama dengan kita dalam hal pengolahan limbah medis, maka hasilnya akan cukup besar. Selain itu juga akan ada dampak-dampak ikutannya dalam hal peluang usaha," demikian Rody Kamislam.
Baca juga: HNR Cup I 2025 diharap jadi titik balik kebangkitan sepak bola Kotim
Baca juga: Stok beras Bulog Kotim catat sejarah baru
Baca juga: RSUD dr Murjani Sampit respons usulan penyediaan layanan endoskopi