Sukamara (ANTARA) - Bupati Sukamara, Kalimantan Tengah, Masduki, mengatakan, tata kelola pemerintahan desa (pemdes) yang akuntabel, transparan dan partisipatif adalah kunci utama untuk mewujudkan desa yang mandiri dan sejahtera.
“Pemdes memegang peranan vital dalam pembangunan nasional,” ucapnya di Sukamara.
Menurutnya, desa adalah garda terdepan pembangunan, tempat di mana kebijakan dan program pemerintah bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Oleh karena itu, rakor menjadi forum yang sangat penting untuk menyamakan persepsi, menyelaraskan langkah dan merumuskan strategi terbaik dalam menghadapi tantangan serta memanfaatkan peluang.
“Mari kita diskusikan secara mendalam setiap aspek perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan anggaran agar lebih efektif dan efisien, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ajak Masduki.
Menurutnya, salah satu isu krusial yang kerap muncul di desa adalah persoalan pertanahan. Kompleksitas regulasi dan seringnya terjadi sengketa, baik antar individu maupun dengan pihak lain.
Baca juga: Bupati Sukamara sebut transaksi di Gebyar UMKM capai Rp1,5 miliar
“Hal ini menuntut kita untuk memiliki pemahaman yang kuat tentang hukum bidang pertanahan. Oleh karena itu, agenda sosialisasi hukum bidang pertanahan ini adalah momentum yang tepat untuk memperkaya pengetahuan kita,” jelasnya.
Dia yakin dengan pemahaman yang baik, maka juga dapat mencegah potensi konflik dan menyelesaikan persoalan pertanahan dengan adil dan tepat. Bahkan, selain permasalahan hukum di desa tidak hanya terbatas pada isu pertanahan, tetapi juga menyangkut problematika keperdataan dan tata usaha negara.
“Dengan adanya kehadiran tim pendampingan hukum disini adalah wujud komitmen kita untuk memberikan dukungan dan solusi atas berbagai kendala hukum yang mungkin dihadapi oleh pemerintah desa maupun Masyarakat,” ungkap Masduki.
Masduki menyampaikan, dengan adanya rakor tersebut dapat memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai berbagai aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya terkait pengelolaan keuangan, hukum pertanahan, serta mekanisme penyelesaian problematika hukum.
“Mari kita manfaatkan kegiatan ini untuk saling bertukar pikiran, berbagi pengalaman dan merumuskan inovasi demi kemajuan desa-desa kita,” demikian Masduki.
Baca juga: Kakantah Sukamara gencar edukasi hukum pertanahan wujudkan kepastian hukum
Baca juga: Transmigrasi di Sukamara jadi pendorong pertumbuhan ekonomi
Baca juga: Pembangunan SPBN di Kuala Jelai sejaterahkan nelayan di Sukamara
