Nenek di Kotim diserang buaya saat wudhu di sungai

id pemkab kotim, nenek wudhu diserang buaya, serangan buaya, buaya muara, buaya sampit, bksda sampit, kotawaringin timur

Nenek di Kotim diserang buaya saat wudhu di sungai

Warga Kotim Nursehan dirawat di rumah sakit pasca diserang buaya pada Senin (21/7/2025). (ANTARA/HO-BKSDA Sampit)

Sampit (ANTARA) - Kejadian serangan buaya terhadap manusia kembali terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, kali ini korbannya merupakan seorang wanita berusia 62 tahun bernama Nursehan, warga Desa Bagendang Permai, Kecamatan Mentaya Hilir Utara.

“Kami menerima laporan tadi pagi, sekitar pukul 05:00 WIB terjadi serangan buaya terhadap warga di Bagendang Permai. Warga itu diserang saat sedang wudhu di belakang rumahnya,” kata Komandan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit Muriansyah di Sampit, Senin.

Ia melanjutkan, masih berdasarkan laporan warga, kejadian berlokasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Mentaya. Korban tengah mandi dan wudhu di tepi sungai ketika tiba-tiba seekor buaya muncul dan menyerangnya.

Korban sempat terseret beberapa meter dari lokasi awal oleh satwa tersebut sebelum akhirnya berhasil diselamatkan oleh warga yang mendengar teriakan korban.

Korban berhasil selamat namun mengalami luka cukup parah di lengan kanan. Saat ini korban telah dibawa ke RSUD dr Murjani Sampit untuk mendapat penanganan medis didampingi keluarga dan perangkat desa setempat.

“Jika dilihat dari foto lokasi serangan dan luka yang dialami korban diduga kuat buaya yang menyerang itu berjenis buaya muara,” imbuhnya.


Baca juga: Wabup Kotim ajak masyarakat kerja sama menjaga kebersihan lingkungan

Kejadian ini telah dilaporkan kepada pimpinan BKSDA Kalteng SKW II Pangkalan Bun, adapun untuk tindak lanjutnya menunggu arahan dari pimpinan, sebab sekarang kewenangan untuk penangkapan buaya dan semacamnya bukan lagi BKSDA.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, penanganan terkait satwa liar yang berada di perairan salah satunya buaya tidak lagi menjadi kewenangan Kementerian Kehutanan atau BKSDA, melainkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Khususnya di Sampit ini, alasan kami masih mengurusi karena faktor kemanusiaan saja. Kami membantu mengedukasi warga dengan harapan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa,” demikian Muriansyah.

Sementara itu, Wakil Bupati Kotim Irawati mengaku ikut prihatin dengan musibah yang menimpa salah seorang warganya. Mengambil pelajaran dari kejadian ini, ia pun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada ketika beraktivitas di sekitar sungai.

“Kalau bisa kurangi aktivitas di sungai, untuk MCK sebisa mungkin di rumah saja atau pada fasilitas umum yang disediakan oleh pemerintah desa atau kecamatan. Kalaupun memang harus ke sungai tolong lebih berhati-hati dan perhatikan dulu kondisi sekitar,” ucapnya.

Ia menyebutkan, pemerintah telah membangunkan fasilitas MCK di daratan pada beberapa desa, sehingga ia mengimbau masyarakat agar lebih memanfaatkan fasilitas tersebut daripada harus turun ke sungai dengan risiko serangan buaya, khususnya di wilayah selatan Kotim.

Meski begitu ia menyadari tidak mudah mengubah kebiasaan masyarakat untuk turun ke sungai apalagi hal ini berkaitan dengan aktivitas sehari-hari masyarakat. Namun, ia berharap masyarakat bisa lebih peka terhadap kondisi lingkungan.


Baca juga: Kadin Kotim sarankan penataan ritel modern harus diiringi pembinaan UMKM

Baca juga: HNR Cup I 2025 sukses bangkitkan semangat sepak bola di Kotim

Baca juga: Berlaga di Fornas VIII di NTB, Kormi Kotim ingin gugah semangat olahraga masyarakat


Pewarta :
Editor : Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.