GTRA gelar pendataan TORA dan penataan akses

id kantor pertanahan sukamara, irwandi, tora, reforma agraria, tanah sukamara, badan pertanahan, bpn sukamara

GTRA gelar pendataan TORA dan penataan akses

Kepala Pertanahan Sukamara Irwandi usai menandatangani hasil rapat GTRA dengan instansi terkait beberapa waktu lalu. (ANTARA/HO-Humas ATR/BPN Sukamara)

Sukamara (ANTARA) - Kepala Kantor Pertahanan Sukamara, Kalimantan Tengah Irwandi mengatakan, Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) menyelenggarakan rapat pendataan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan pengembangan penataan akses.

Menurutnya, tahapan awal identifikasi TORA dilakukan melalui pengumpulan data dan informasi terhadap lokasi-lokasi bidang tanah yang berpotensi dijadikan objek TORA di Sukamara.

“Ini mencakup lahan eks transmigrasi dan tanah negara bekas tanah telantar yang didayagunakan,” ucapnya di Sukamara, Jumat.

Ia menjelaskan, kolaborasi solid antara semua pihak sangat menentukan keberhasilan dalam mengatasi masalah-masalah pertanahan yang ada, serta mempercepat proses legalisasi aset daerah untuk pengamanan aset, serta mencegah potensi konflik atau penyalahgunaan.

“Karena itu, dalam dalam rangka memastikan keberlanjutan manfaat dari penataan aset, pengembangan penataan akses juga menjadi fokus penting,” jelasnya.

Baca juga: Bupati Sukamara ajak pemerintah desa tingkatkan tata kelola pemerintahan

Irwan menjelaskan, proses tersebut dikoordinasikan oleh GTRA, dengan tujuan menyinkronkan berbagai program pemberdayaan masyarakat, baik yang berasal dari kementerian/lembaga, dinas teknis, hingga dunia usaha dan mitra pembangunan.

“Saya berharap pendataan TORA dan penataan akses dapat berjalan efektif, akurat, dan sinergis demi tercapainya reforma agraria berkeadilan dan berkelanjutan di wilayah ini,” demikian Irwandi.

Dirinya juga menyampaikan, beberapa yang dibahas pada rapat yang dilakukan beberapa waktu lalu terkait penyusunan basis data lokasi TORA secara akurat, hingga menentukan skala prioritas pendataan.

Kemudian menjaring potensi kolaborasi dalam pemberdayaan masyarakat penerima manfaat tanah, serta mendorong percepatan realisasi program Reforma Agraria yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Baca juga: Bupati Sukamara sebut transaksi di Gebyar UMKM capai Rp1,5 miliar

Baca juga: Kakantah Sukamara gencar edukasi hukum pertanahan wujudkan kepastian hukum

Baca juga: Transmigrasi di Sukamara jadi pendorong pertumbuhan ekonomi


Pewarta :
Editor : Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.