Sampit (ANTARA) - Setelah sebelumnya sempat menolak ditertibkan akhirnya pedagang di Pasar Keramat, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah sepakat untuk membongkar sendiri lapak atau tempat berjualannya yang melanggar aturan.
“Alhamdulillah, para pedagang sudah sepakat semua, kemarin ada perwakilan pedagang juga datang menghadap Wakil Bupati bersama kami dan dinas terkait juga, setelah diberikan penjelasan lagi mereka paham dan mendukung penertiban,” kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kotim Sugeng Riyanto di Sampit, Kamis.
Sebelumnya, Senin (28/7) Tim Trantibum Kotim yang terdiri oleh beberapa instansi, antara lain Satpol PP, Dinas Perdagangan, Kodim 1015/Sampit, Polres Kotim, dan lainnya melakukan penertiban pedagang di area Pasar Keramat.
Penertiban ini sebagai bentuk penegakan Perda Kotim Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Khususnya, terhadap para pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya, seperti di atas drainase, badan/bahu jalan dan trotoar.
Namun, upaya ini mendapat penolakan dari sebagian pedagang serta pengurus pasar meskipun sebelumnya telah diberikan sosialisasi, surat peringatan, teguran hingga spanduk peringatan yang mengumumkan jadwal penertiban oleh Tim Trantibum.
Meski permasalahan ini sempat berlangsung alot, Sugeng mengungkap bahwa pada Rabu (30/7) para pedagang akhirnya setuju untuk ditertibkan.
Para pedagang pun mendukung upaya pemerintah daerah untuk menata kota demi mewujudkan Kota Sampit yang aman, nyaman, dan lalu lintas lancar. Namun mereka meminta waktu seminggu untuk membongkar sendiri lapaknya.
“Kami berikan waktu sampai Senin depan, karena mungkin di dalam lapak itu ada barang yang harus mereka amankan ke tempat lain, jadi tidak mungkin langsung dibongkar. Kami berikan waktu, sebab kalau dibongkar paksa kemungkinan barang itu akan rusak,” ujarnya.
Baca juga: Penggantian Jembatan Sei Lenggana tak pengaruhi distribusi logistik ke Kotim
Sugeng melanjutkan, karena permintaan waktu dari pedagang maka penertiban sementara dihentikan tetapi posko yang didirikan Tim Trantibum tetap berjalan untuk memantau kegiatan di Pasar Keramat.
Hasil pantauan pihaknya, sebagian pedagang sudah mulai membongkar sendiri bangunannya yang berada di atas drainase agar material bangunan yang masih bisa digunakan dapat diselamatkan.
Selanjutnya, Senin (4/8) mendatang, Tim Trantibum akan kembali melakukan penertiban dan kali ini bukan hanya menurunkan personel tetapi juga alat berat berupa ekskavator mini ke lapangan untuk membongkar sisa bangunan yang masih ada di atas drainase.
“Senin depan rencananya kami membawa ekskavator mini, karena ada beberapa drainase itu ditutup beton dan kalau warga sendiri yang membongkar mungkin kesulitan, jadi kami menggunakan ekskavator mini,” jelasnya.
Ia menambahkan, penertiban pedagang tidak hanya dilakukan di area Pasar Keramat tetapi juga pasar lainnya yang sebelumnya juga telah diberikan surat teguran oleh Tim Trantibum, seperti Pasar Subuh dan Pasar Sejumput.
Menurutnya, alasan Pasar Keramat ditertibkan terlebih dahulu karena tingkat pelanggaran di lokasi itu lebih besar dan sebelumnya pedagang di pasar resmi sudah mendesak agar dilakukan penertiban.
“Untuk penertiban pasar lainnya kami menunggu arahan dari pimpinan, mungkin menyesuaikan jadwalnya juga. Contohnya di Pasar Subuh sudah pernah diberikan teguran juga, jadi tinggal penindakan saja,” demikian Sugeng.
Baca juga: Bunda PAUD di Kotim gelar lomba meriahkan Hari Anak Nasional
Baca juga: Pemkab Kotim kirimkan 75 peserta ikuti Peda XIV Petani Nelayan
Baca juga: Penyaluran bantuan pangan beras di Kotim mulai jangkau kecamatan terjauh
