Palangka Raya (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan melaksanakan razia pajak kendaraan.
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, di Palangka Raya, Rabu menjelaskan razia tersebut telah berlangsung sejak Selasa dan difokuskan menyasar baik roda dua dan kendaraan roda empat.
"Razia ini juga melibatkan berbagai pihak seperti Kantor Samsat, Dispenda, Jasa Raharja dan Ditlantas Polda Kalteng dengan menyasar pengguna kendaraan yang melintas di Jalan Wahidin Sudirohusodo dan jalan lain yang titiknya sudah kami tentukan sebelumnya," katanya.
Emi mengatakan, selama dua hari kegiatan, ratusan kendaraan yang melintas di titik razia telah diperiksa. Hasilnya puluhan pengendara diketahui belum membayar pajak kendaraan. Selain itu, sejumlah pengendara lain kedapatan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun kelengkapan berkendara lainnya.
“Saat razia kemarin terjaring sebanyak 64 pengendara, baik roda dua maupun roda empat, yang didapati belum membayar pajak kendaraan. Hingga saat ini juga masih berlangsung dan sudah ada puluhan yang kembali terjaring belum membayar pajaknya,” katanya.
Wanita berhijab ini menambahkan, para pengendara yang kedapatan belum membayar pajak kendaraannya langsung dilakukan pendataan dan diarahkan untuk segera membayarkan kewajibannya di loket pembayaran, salah satunya di Mal Pelayanan Publik Jalan Yos Sudarso.
Baca juga: Polda Kalteng selidiki dugaan beras oplosan di Palangka Raya
Sementara itu, pelanggar lalu lintas yang tidak memiliki kelengkapan berkendara ditindak dengan tilang oleh pihak kepolisian.
“Hal ini untuk menggugah kesadaran warga masyarakat agar melakukan pembayaran pajak kendaraannya,” tegas Emi.
Dia menambahkan bahwa razia ini akan terus gencar dilakukan, yang mana dalam pekan ini digelar selama tiga hari berturut-turut di beberapa lokasi yang berbeda.
Emi Abriyani menerangkan bahwa pendapatan pajak dan retribusi merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang sah dan akan digunakan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan.
Pajak yang dibayarkan pun akan dikembalikan kepada masyarakat melalui program pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Untuk itu, dia pun menajak seluruh wajib pajak untuk aktif dan secara sadar dan bertanggung jawab membayar pajak maupun retribusi sebagai salah satu kewajiban masyarakat.
Baca juga: Pemkot diminta upayakan KIP untuk siswa SMPN 4 Palangka Raya
Baca juga: DPRD Palangka Raya sebut kehadiran Duta Mall ciptakan peluang ekonomi
Baca juga: FKG UMPR sambut mahasiswa baru lewat P2KK "Senyum FKG 2025"
