Pemerintah perkuat implementasi RTK sebagai pedoman pembangunan ketenagakerjaan

id rtk,palangka raya,kalteng,arbert tombak,ketenagakernaan

Pemerintah perkuat implementasi RTK sebagai pedoman pembangunan ketenagakerjaan

Pemerintah perkuat implementasi RTK sebagai pedoman pembangunan ketenagakerjaan di Palangka Raya. (ANTARA/Rendhik Andika)

Palangka Raya (ANTARA) - Pj Sekretaris Daerah, Arbert Tombak membuka secara resmi kegiatan Ekspose Rencana Tenaga Kerja (RTK) Kota Palangka Raya 2025-2029 di Hotel Aurilla Palangka Raya.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam penyusunan strategi pembangunan ketenagakerjaan yang berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

Dalam sambutannya, Arbert Tombak menyampaikan bahwa RTK Daerah merupakan dokumen perencanaan sistematis yang disusun pemerintah daerah.

“Tujuannya adalah untuk mengelola sumber daya manusia, menyelaraskan kebutuhan tenaga kerja dengan arah pembangunan, sekaligus membuka peluang kerja yang lebih luas bagi masyarakat,“ ucap Arbert.

Lebih lanjut dirinya menuturkan RTK Daerah dapat menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan investasi lokal, mengurangi angka pengangguran, serta memperkuat kemandirian ekonomi daerah. Melalui kebijakan dan program yang tepat sasaran, dokumen ini akan membantu menciptakan iklim ketenagakerjaan yang produktif serta inklusif.

“Harapan saya terhadap RTK Daerah adalah agar dapat diimplementasikan secara efektif sebagai pedoman strategis pembangunan ketenagakerjaan. Dokumen ini diharapkan mampu menjembatani kesenjangan keterampilan antara angkatan kerja dengan kebutuhan dunia usaha, sekaligus meningkatkan daya saing serta kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu lanjut Arbert, RTK Daerah juga dapat menjadi acuan dalam mendorong pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. “Dokumen ini tidak hanya diperuntukkan bagi pemerintah, tetapi juga menjadi pedoman bersama bagi dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat luas, “pungkasnya.

Arbert berharap melalui penyelarasan program pelatihan dan pendidikan vokasi, RTK Daerah dapat menghasilkan tenaga kerja yang mampu menjawab kebutuhan pasar serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara nyata.


Pewarta :
Uploader : Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.