Pemkot Palangka Raya susun rencana tenaga kerja atasi pengangguran

id palangka raya,kalteng,rtk,tenaga kerja,arbet tombak

Pemkot Palangka Raya susun rencana tenaga kerja atasi pengangguran

Pj Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak. (ANTARA/Rendhik Andika)

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) menyusun Rencana Tenaga Kerja (RTK) sebagai salah satu upaya untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan serapan tenaga kerja di daerah setempat

"Penyusunan rencana tenaga kerja daerah merupakan salah satu langkah strategis dalam pembangunan ketenagakerjaan yang berkelanjutan," kata Pj Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak di Palangka Raya, Sabtu.

Dia mengatakan, latar belakang penyusunan RTK Daerah berangkat dari kebutuhan pemerintah daerah untuk merencanakan serta mengelola persoalan ketenagakerjaan secara komprehensif.

“Dengan adanya RTK Daerah, akan menciptakan keselarasan antara kebutuhan tenaga kerja dengan arah pembangunan daerah. Melalui perencanaan yang matang, diharapkan kualitas dan produktivitas tenaga kerja bisa meningkat sesuai tuntutan pasar serta perkembangan global,” ujar Arbert.

Baca juga: TP PKK Palangka Raya dukung pemerintah ciptakan anak ceria

Sementara itu, tujuan penyusunan RTK Daerah adalah memberikan dasar kebijakan yang kuat bagi pemerintah daerah, meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan vokasi dan pelatihan kerja, serta mengurangi tingkat pengangguran dengan memperkecil kesenjangan keterampilan tenaga kerja dan kebutuhan industri.

Dia menambahkan, RTK Daerah juga diharapkan mampu menarik investasi dengan menjamin ketersediaan tenaga kerja terampil, sekaligus mendorong kemandirian ekonomi daerah melalui optimalisasi SDM lokal.

"Dengan begitu, pembangunan ekonomi dapat tumbuh berkelanjutan tanpa terlalu bergantung pada tenaga kerja dari luar,” kata Albert.

Dia mengatakan, ada sejumlah alasan yang mendasari pentingnya penyusunan RTK Daerah. Pertama, sebagai instrumen pembangunan berkelanjutan dengan dukungan sumber daya manusia yang memadai. Kedua, sebagai upaya mengatasi pengangguran melalui penciptaan lapangan kerja baru yang berkualitas.

"Ketiga adalah untuk meningkatkan keterampilan tenaga kerja agar lebih kompetitif," katanya.

Selain itu, RTK Daerah juga berperan menyelaraskan antara ketersediaan tenaga kerja dengan kebutuhan nyata dunia usaha. Dokumen ini disebut penting sebagai pedoman strategis pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan lima tahun ke depan.

Arbert berharap agar penyusunan RTK Daerah ini benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kota Palangka Raya.

“Dengan adanya perencanaan ketenagakerjaan yang terarah, tingkat pengangguran bisa ditekan, kesejahteraan masyarakat meningkat, dan investasi dapat lebih banyak masuk sehingga perekonomian daerah tumbuh lebih mandiri dan berkelanjutan,” katanya.

Baca juga: PDGI-TP PKK Palangka Raya kolaborasi peningkatan kesehatan gigi siswa

Baca juga: DPRD harap Wali Kota Palangka Raya pertahankan tata kelola pemerintahan transparan

Baca juga: Dapur Lapas Narkotika Kasongan terima sertifikat halal


Pewarta :
Editor : Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.