Kasongan (ANTARA) - DPRD Kabupaten Katingan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mulai membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun 2025.
Agenda ini digelar dalam rapat kerja di Ruang Paripurna DPRD Katingan pada Kamis (4/9/2025).
Ketua DPRD Katingan yang memimpin rapat menekankan bahwa pembahasan KUA-PPAS merupakan tahapan penting dalam memastikan keberpihakan anggaran terhadap kebutuhan masyarakat.
“Melalui forum ini kita ingin memastikan setiap alokasi anggaran memiliki dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan warga Katingan,” tegasnya.
Pj Sekda Katingan selaku Ketua TAPD yang hadir bersama jajaran perangkat daerah, menyampaikan bahwa penyusunan APBD Perubahan harus didasarkan pada kondisi riil keuangan daerah.
“KUA-PPAS menjadi pedoman penting. Bukan hanya hitungan teknis, tetapi juga arah kebijakan agar pembangunan yang dijalankan bisa efektif, efisien, dan tepat sasaran,” ucapnya.
Dalam rapat, Badan Pendapatan Daerah memaparkan progres Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Agustus 2025, sedangkan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mempresentasikan kondisi keuangan daerah yang menjadi acuan penyusunan APBD Perubahan.
Pj Sekda menegaskan, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberhasilan dalam menghasilkan APBD yang berkualitas.
“Kami berharap pembahasan ini menghasilkan kesepakatan bersama yang benar-benar berpihak pada masyarakat, serta mampu menjawab tantangan pembangunan di Katingan,” tuturnya.
Hasil pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2025 nantinya akan menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Perubahan, yang diharapkan mampu memperkuat kebijakan pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
