Raperda APBD Perubahan 2025 Murung Raya disetujui, Belanja Daerah ditetapkan Rp2,8 T

id dprd murung raya, juru bicara banggar ahmad maulana, anggaran perubahan murung raya, puruk cahu, ketua dprd rumiadi

Raperda APBD Perubahan 2025 Murung Raya disetujui, Belanja Daerah ditetapkan Rp2,8 T

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Murung Raya, Ahmad Maulana saat menyampaikan pandangan Banggar pada paripurna yang dilaksanakan di Puruk Cahu, Senin (22/9/2025) (ANTARA/Supriadi)

Puruk Cahu (ANTARA) - DPRD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah menyetujui Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan itu dilaksanakan melalui kegiatan rapat paripurna tentang penandatanganan keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama DPRD dengan pemerintah daerah, tentang RAPBD perubahan tahun anggaran 2025 di Puruk Cahu, Senin.

“Belanja Daerah sebelum perubahan Rp2,5 triliun dan sesudah perubahan Rp2,8 triliun atau bertambah sebanyak Rp228 miliar lebih,” kata Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Murung Raya Ahmad Maulana.

Adapun untuk Pendapatan Transfer mengalami penurunan dari sebanyak Rp99,6 miliar yang sebelum perubahan senilai Rp2,4 triliun menjadi Rp2,3 triliun sesudah perubahan.

Baca juga: DPRD Murung Raya dukung pemkab evaluasi kinerja aparatur pemerintah

Kemudian dia menyampaikan untuk sektor Pembiayaan Daerah digunakan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau Silpa yang sebelum perubahan hanya berjumlah Rp12,9 miliar menjadi Rp504,1 miliar sesudah perubahan.

Sebelumnya Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi mengatakan APBD perubahan merupakan instrumen penting untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di sisa waktu tahun anggaran 2025.

Menurutnya dalam dinamika pemerintah perubahan APBD adalah sebuah langkah strategis yang diperlukan untuk menyesuaikan alokasi anggaran dengan kondisi dan kebutuhan aktual yang terus berkembang.

Lebih lagi ia menyebut setiap perubahan telah melalui kajian mendalam analisis kebutuhan yang komprehensif, serta pertimbangan matang untuk memastikan anggaran yang tersedia dapat digunakan secara optimal dan tepat sasaran.

“Dengan adanya perubahan ini kita berharap dapat memperbaiki alokasi anggaran menjawab tantangan baru dan memaksimalkan potensi yang ada demi tercapainya target pembangunan lebih efektif,” jelasnya.

Baca juga: Pemkab Murung Raya anggarkan Rp4,4 miliar untuk Program Kartu Hebat BLT

Baca juga: Bupati Murung Raya tekankan kedisiplinan ke PPPK

Baca juga: Bupati Murung Raya resmikan penyalaan listrik di 22 desa


Pewarta :
Editor : Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.