Diskominfo Palangka Raya sosialisasikan program layanan daring kelurahan

id diskominfo,palangka raya,kalimantan tengah,kalteng,saipullah

Diskominfo Palangka Raya sosialisasikan program layanan daring kelurahan

Diskominfo Palangka Raya sosialisasikan program layanan daring kelurahan (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

Palangka Raya (ANTARA) - Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan efisien, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya, menggelar kegiatan Sosialisasi WhatsApp Kelurahan untuk Respon Informasi dan Perizinan (WAKREN) di Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kamis (25/9/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Basara Kelurahan Bukit Tunggal ini dibuka oleh Kepala Diskominfo Kota Palangka Raya, Saipullah dan dihadiri Lurah Bukit Tunggal serta Ketua RT, serta perwakilan masyarakat.

Dalam sambutannya, Saipullah menyampaikan bahwa Bukit Tunggal ditetapkan sebagai pilot project WAKREN karena kesiapan perangkat, karakter wilayah, serta dukungan masyarakat yang tinggi terhadap layanan digital.

Dikatakannya, WAKREN hadir sebagai inovasi layanan digital untuk mempermudah warga dalam mengurus dokumen perizinan maupun administrasi kelurahan melalui aplikasi WhatsApp.

Layanan ini dilengkapi sistem respons otomatis, dasbor admin kelurahan, serta validasi lurah dengan tanda tangan elektronik (TTE) yang terintegrasi dengan BSSN, sehingga dokumen yang diterbitkan sah secara hukum, cepat, dan terverifikasi.

“Dengan adanya WAKREN, warga tidak perlu lagi datang ke kantor kelurahan. Cukup lewat WhatsApp, semua proses dapat dipantau dan dokumen resmi bisa diterima langsung di rumah. Inilah wujud nyata birokrasi adaptif, cepat, dan humanis,” jelas Saipullah.

Layanan ini sebagai komitmen Pemko Palangka Raya untuk menghadirkan layanan publik yang lebih dekat, mudah, dan transparan


Pewarta :
Uploader : Admin 1
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.