
DPRD Kotim soroti perselisihan di Desa Bapinang Hilir Laut

Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah turut menyoroti perselisihan antara warga dengan Kepala Desa Bapinang Hilir Laut, Kecamatan Pulau Hanaut dan meminta agar penyelesaian masalah dilakukan secara transparan.
“Kami berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan transparan dan mengedepankan asas musyawarah. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat diharapkan bisa melaksanakan perannya untuk memanggil kepala desa, minta pertanggungjawaban dan klarifikasi,” kata anggota DPRD Kotim Eddy Mashamy di Sampit, Kamis.
Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) III Kotim yang meliputi Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Mentaya Hilir Utara, Pulau Hanaut dan Teluk Sampit, Eddy berharap permasalahan ini dapat segera diselesaikan dengan cara yang baik.
Ia menekankan, BPD memiliki peran penting dalam menjaga akuntabilitas pemerintahan desa, sehingga ia meminta BPD mampu menjadi penengah sekaligus pengawas agar konflik tidak semakin meluas.
Bahkan, apabila permasalahan ini tidak dapat diselesaikan di tingkat desa maupun kecamatan, maka pihaknya siap dan menyarankan agar hal tersebut dikonsultasikan ke DPRD Kotim.
“Pada intinya, kami berharap seluruh pihak yang terlibat tetap mengedepankan asas transparansi, akuntabilitas, serta musyawarah. Dengan begitu, masyarakat bisa mendapatkan keadilan,” demikian Eddy.
Baca juga: Legislator turut bangga pelajar Kotim raih penghargaan internasional
Sebelumnya, pada Senin (29/9) ratusan warga di Desa Bapinang Hilir Laut berbondong-bondong mendatangi kantor desa setempat dan menuntut agar kepala desa mundur dari jabatannya.
Aksi ini dipicu dugaan penyalahgunaan wewenang. Warga menuding kepala desa mengalihkan tanah batas desa dengan harga murah ke sejumlah oknum pejabat kecamatan. Padahal, tanah itu dianggap sebagai hak masyarakat.
“Kades kami sudah menyalahgunakan jabatannya, sudah membagikan lahan di batas Desa Bantian tanpa ada persetujuan dari masyarakat,” kata salah seorang warga, Arif Siswanto.
Arif menambahkan, lahan desa yang seharusnya menjadi hak masyarakat justru dibagikan kepada sejumlah oknum pejabat di Kecamatan Pulau Hanaut. Menurutnya, pembagian lahan yang dilakukan kepala desa itu jelas merugikan masyarakat.
“Kami demo menuntut hak kami atas tanah wilayah desa kami, menuntut kepala desa yang menyalahgunakan wewenangnya membagikan tanah kami untuk orang lain,” demikian Arif.
Baca juga: Edukatif Kultural dan Kemah Budaya siap ramaikan Museum Kayu Sampit
Baca juga: Sekolah Rakyat Kotim terapkan Kurikulum Plus pastikan kualitas lulusan
Baca juga: Dugaan penyelundupan trenggiling di Kotim berhasil digagalkan
Pewarta : Devita Maulina
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
