Polri tetapkan Lisa Mariana tersangka pencemaran nama baik Ridwan Kamil

id Lisa Mariana,Lisa Mariana tersangka,Kalteng,Ridwan Kamil,Lisa Mariana tersangka pencemaran nama

Polri tetapkan Lisa Mariana tersangka pencemaran nama baik Ridwan Kamil

Selebgram Lisa Mariana (kanan) didampingi kerabatnya berjalan keluar dari Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (11/9/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani/am.

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Rizki Agung Prakoso mengatakan bahwa Lisa Mariana (LM) akan diperiksa sebagai tersangka pada Senin (20/10).

"Besok LM dipanggil sebagai tersangka," katanya di Jakarta, Minggu.

Baca juga: Tes DNA ulang di Singapura, Lisa Mariana cari kebenaran

Rizki mengatakan pemeriksaan LM dijadwalkan pada pukul 11.00 WIB. "Surat (pemanggilan sebagai tersangka) sudah diterima yang bersangkutan pada Jumat (17/10) malam," katanya.

Rizki juga mengungkapkan bahwa sejatinya Lisa Mariana telah ditetapkan sebagai tersangka pada pekan lalu. Namun, ia tidak membeberkan mengenai detail informasi terkait hal ini.

Pada 11 April 2025, Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil (RK) melaporkan Lisa Mariana ke Dittipidsiber Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.

Baca juga: Lisa Mariana berhalangan hadir, Polri tunda pemeriksaan hasil tes DNA

Perseteruan keduanya bermula ketika Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di akun Instagram pada 26 Maret 2025.

Dalam unggahan tersebut, Lisa berulang kali mencoba menghubungi pria yang diduga Ridwan Kamil dan mengklaim sedang mengandung anaknya.

Dalam proses penyidikan, dilakukan tes DNA antara Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan putri Lisa yang berinisial CA.

Baca juga: Lisa Mariana diperiksa Bareskrim Polri terkait hasil tes DNA pada Kamis

Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri Brigjen Polisi Sumy Hastry Purwanti mengatakan bahwa dari pemeriksaan DNA, diketahui bahwa separuh profil DNA dari CA cocok dengan separuh profil DNA Lisa Mariana.

Namun, separuh DNA dari CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Ridwan Kamil.

"Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh maka telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil," kata Sumy.

Baca juga: Hasil tes DNA Bareskrim, Ridwan Kamil bukan ayah biologis dari anak Lisa Mariana

Baca juga: Tes DNA Ridwan Kamil digelar Kamis di Bareskrim Polri


Pewarta :
Uploader : Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.