Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Tengah menyatakan sebanyak 71 tenaga kesehatan (nakes) Penugasan Khusus Periode II dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendukung optimalisasi pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
"Lama penugasan mereka adalah setahun dan mereka mempunyai pilihan perpanjang setahun lagi," kata Kepala Dinkes Kalimantan Tengah (Kalteng) Suyuti di Palangka Raya, Rabu.
Sebanyak 71 tenaga kesehatan ataupun nakes penugasan khusus Kemenkes tersebut secara resmi telah diterima Dinkes Kalteng pada Oktober 2025 ini.
Pada Periode II Penugasan Khusus Kemenkes tersebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menerima 71 nakes meliputi lima dokter umum, 12 dokter gigi, 15 tenaga terapis gigi dan mulut, 20 nakes lingkungan 20 orang, tujuh nakes masyarakat, satu tenaga farmasi, empat ahli teknologi laboratorium medik, tujuh tenaga gizi, yang tersebar di 11 kabupaten di Kalteng.
Baca juga: Disbun Kalteng pacu pendapatan daerah sektor perkebunan
Sebelumnya Sekretaris Dinkes Rainer Danny P Mamahit mengatakan Program Penugasan Khusus Kemenkes sebagai salah satu upaya mencukupi kekosongan tenaga medis ataupun tenaga kesehatan, terutama di Daerah Tertinggal, Terpencil, dan Kepulauan (DTPK), serta Daerah Bermasalah Kesehatan(DBK).
“Penugasan khusus ini bertujuan sebagai solusi jangka pendek untuk pemenuhan tenaga kesehatan di puskesmas," tutur Suyuti.
Adapun kondisi wilayah Kalimantan Tengah di daerah terpencil, sangat terpencil, dan daerah bermasalah kesehatan (DBK), kata dia, umumnya mengalami kesulitan untuk mengakses pelayanan kesehatan primer yang berkualitas.
Kondisi itu disebabkan berbagai faktor, lanjut dia, seperti kondisi geografi, topografi, transportasi, akses komunikasi, dan berbagai masalah sosial lainnya serta sumber daya kesehatan yang belum memadai terutama sumber daya manusia kesehatan.
Baca juga: Pemprov Kalteng fasilitasi penyandang disabilitas akses layanan informasi inklusif
Baca juga: Pemprov bantu lengkapi sarpras pengelolaan sampah pemda Se-Kalteng
Baca juga: Pemprov kawal CSR perusahaan tambang, pastikan berbasis kebutuhan masyarakat Kalteng
