Sampit (ANTARA) - Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah berkomitmen memperjuangkan pemenuhan kekurangan anggaran untuk biaya listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) pada pembahasan APBD 2026.
“Kita berusaha di perubahan nanti bagaimana caranya untuk memenuhi itu. Jadi kekurangannya tiga bulan masih bisa kita kejar pada anggaran perubahan tahun 2026,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kotim Mariani di Sampit, Kamis.
Ia menjelaskan, Kotim akan kembali menghadapi gelombang efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Pasalnyal, proyeksi dana Transfer Ke Daerah (TKD) yang diterima Kotim pada 2026 mendatang akan dipangkas hingga Rp383 miliar.
Kondisi ini mengharuskan pemerintah daerah lebih berhati-hati dalam mengalokasikan anggaran dengan memilih berdasarkan skala prioritas tertinggi. Alhasil banyak pos anggaran yang akhirnya dipangkas pada saat pembahasan APBD 2026.
Baca juga: DPRD Kotim dukung pembinaan pengurus Koperasi Merah Putih
Salah satunya, anggaran biaya listrik PJU yang pada 2026 mendatang hanya dialokasikan sampai Oktober. Padahal, menurutnya biaya listrik PJU ini tergolong sangat penting karena berkaitan langsung dengan keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama di kawasan padat lalu lintas.
Oleh karena itu, Komisi IV DPRD Kotim akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memastikan penambahan anggaran tersebut bisa dimasukkan dalam perubahan anggaran mendatang.
“Lampu jalan sangat berpengaruh terhadap keselamatan pengguna jalan dan keamanan lingkungan. Karena itu, kami akan dorong agar kekurangannya bisa ditutupi pada APBD Perubahan,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kotim Raihansyah menyampaikan pagu anggaran di dinas tersebut pada 2026 turun sebesar Rp14 miliar, dari total belanja tahun 2025.
“Pagu belanja tahun depan hanya mencapai Rp16,65 miliar, sementara kebutuhan riil meningkat seiring bertambahnya jumlah titik PJU di seluruh wilayah Kotim,” sebutnya
Ia menambahkan, penurunan yang menjadi perhatian terjadi pada anggaran listrik PJU, yang berkurang dari Rp7,47 miliar pada 2025 menjadi Rp5,17 miliar di 2026.
Berdasarkan perhitungan Dinas Perhubungan Kotim, biaya listrik PJU per bulan mencapai sekitar Rp610 juta, sehingga dana yang tersedia hanya cukup hingga Oktober.
“Kami menghitung rata-rata per bulan sekitar Rp610 juta. Dengan anggaran Rp5 miliar, pembayaran listrik hanya cukup sampai Oktober. Artinya, kami masih kekurangan sekitar Rp2,8 miliar,” demikian Raihansyah.
Baca juga: Komisi III DPRD Kotim sarankan pemanfaatan gedung perpustakaan lewat kemitraan
Baca juga: Bupati Kotim: Koperasi Merah Putih perkuat kemandirian ekonomi masyarakat
Baca juga: KSOP Sampit serukan pencegahan tumpahan minyak di perairan
