Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengingatkan anak-anak untuk melek digital namun tetap memastikan aspek keamanan dan kesehatan saat berinteraksi di ruang digital.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi Fifi Aleyda Yahya menegaskan bahwa literasi digital bagi anak, bukan sekadar kemampuan menggunakan gawai, tetapi juga kesadaran untuk menjaga diri dan menghormati orang lain di dunia maya.
“Kami mengajak anak-anak belajar tentang hak dan kewajiban sebagai anak digital yang cerdas dan bertanggung jawab, yang namanya hebat bukan hanya berarti pintar bermain gawai, tapi tahu cara menjaga diri dan menghormati orang lain, baik di dunia nyata maupun maya,” ujar Fifi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Dia menyampaikan hal tersebut dalam Forum Sosialisasi Sahabat Tunas: Sesi Anak Hebat Belajar Aturan PP Tunas di Sukabumi, Jawa Barat.
Menurut Fifi, pendampingan anak dalam berinteraksi di dunia digital harus dilakukan secara seimbang. Anak perlu memahami kapan waktunya online untuk belajar dan berkreasi, serta kapan saatnya offline untuk bersosialisasi dan beraktivitas di dunia nyata.
“Perlu pendampingan di dunia digital bagi anak-anak bukan hanya untuk belajar, berinteraksi, dan membuat konten yang kreatif, tapi juga agar mereka tahu kapan memanfaatkan waktu secara offline,” ujar dia.
Peneliti dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan Annisa Pratiwi Iskandar menyampaikan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) memberi kepastian bagi orang tua bahwa pemerintah hadir dalam melindungi anak di ruang digital.
“Dengan adanya PP Tunas, beban dan kekhawatiran orang tua berkurang karena ada dukungan pemerintah dalam mengatur platform digital untuk mengidentifikasi risiko bagi anak, termasuk perlindungan dari konten negatif, eksploitasi anak sebagai konsumen konten digital, maupun gangguan kesehatan psikologis dan fisiologis,” ucap Annisa.
Ia menambahkan, fenomena saat ini menunjukkan perubahan besar dalam cara anak berinteraksi. Banyak anak kini menghabiskan waktu lebih dari tiga jam sehari di dunia digital, sehingga pendampingan adaptif dari keluarga dan sekolah dinilai menjadi kebutuhan mendesak.
Dalam kesempatan yang sama, kreator konten Vendryana Ayu Larasati menegaskan pentingnya peran keluarga sebagai penyaring pertama sebelum algoritma guna mencegah paparan konten negatif. Menurutnya, keluarga menjadi ruang belajar utama sebelum anak bersentuhan dengan dunia digital.
“Keluarga adalah tempat anak pertama kali belajar. Sebelum anak-anak belajar dari dunia digital, mereka belajar dari orang tua tentang bagaimana bersikap, memilih, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Vendryana menekankan bahwa komunikasi terbuka antara orang tua dan anak menjadi kunci agar ruang digital tidak dianggap tabu.
“Anak-anak bukan hanya butuh aturan, tapi ruang untuk bicara. Dari situ anak belajar bahwa dunia digital bisa dibicarakan, bukan disembunyikan,” tegasnya.
