Presiden RI Prabowo diharapkan benahi tata kelola sawit sesuai aturan hukum

id Asosiasi Sawitku Masa Depanku, Asosiasi Samade, sawit, kepala sawit, petani sawit, kalimatan tengah, kalteng

Presiden RI Prabowo diharapkan benahi tata kelola sawit sesuai aturan hukum

Ilustrasi: Pekerja menurunkan tandan buah segar (TBS) dari mobil bak terbuka di salah satu pengepul di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (29/10/2025). ANTARA FOTO/Auliya Rahman/nz (ANTARA FOTO/AULIYA RAHMAN)

Palangka Raya (ANTARA) - Kalangan petani sawit yang tergabung dalam Asosiasi Sawitku Masa Depanku (Samade), berharap sekaligus meminta kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, agar segera menata ulang kebijakan tata kelola sawit dan kehutanan, yang dinilai justru menimbulkan ketidakpastian hukum.

Harapan itu karena banyak kebun yang disita justru telah mengantongi sertifikat tanah resmi diterbitkan Negara maupun sertifikat Hak Guna Usaha (HGU), kata Wakil Ketua Umum Asosiasi Samade Abdul Aziz melalui rilis diterima di Palangka Raya, Rabu malam.

“Alhasil, kondisi ini mencerminkan ketidakjelasan tata batas kawasan hutan yang menjadi dasar hukum tindakan Satgas PKH,” ucapnya.

Dia mengaku, para petani sawit menyadari permasalahan tersebut bukan terjadi di masa kepemimpinan Presiden Prabowo. Untuk itulah, para petani menilai ini kesempatan bagi Presiden Prabowo untuk menertibkan tata kelola sawit sesuai aturan hukum.

“Kalau Kementerian Kehutanan tertib, hukum bisa ditegakkan, rakyat tenang, dan negara diuntungkan,” kata Aziz.

Berdasarkan informasi yang diterima Asosiasi Samade, setelah Pperaturan Presiden (Perpres) Nomor 5 tahun 2025 diterbitkan, pemerintah membentuk Satgas PKH yang mulai melakukan penyitaan terhadap lahan-lahan perkebunan sawit.

Aziz mengatakan, awalnya yang disasar adalah perusahaan besar, namun kini merembet hingga lahan masyarakat seluas 10 hektar ke atas. Satgas PKH telah menyita 3,4 juta hektar lahan sawit yang dinilai masuk kawasan hutan.

“Begitu plang bertuliskan ‘lahan dalam penguasaan negara’ dipasang, petani langsung dipanggil Satgas, diperiksa, bahkan disodorkan surat penyerahan lahan. Suratnya undangan klarifikasi, tapi gayanya seperti pemeriksaan,” beber dia.

Dia menyebut, kondisi itu tidak hanya membuat resah perusahaan besar swasta (PBS), tetapi juga Asosiasi Samade yang jumlah anggotanya mencapau 15.000 petani sawit di 10 provinsi di Indonesia. Bahkan, langkah Satgas PKH itu berdampak serius terhadap produktivitas dan ekonomi petani. Di mana banyak petani petani sawit menghentikan perawatan dan pemupukan kebun karena takut usahanya disita.

Di Riau misalnya, lanjut dia, keresahan sudah tinggi. Petani berhenti merawat kebun, dan banyak yang kesulitan membayar cicilan ke bank.

“Dampaknya luar biasa, bukan hanya di Riau tapi juga di Jambi, Sumut, dan Kalimantan Tengah,” beber dia.

Baca juga: Ketua DPRD Kotim dukung optimalisasi PAD dari sektor perkebunan

Aziz mengaku sebenarnya Asosiasi Samade sudah menyalurkan aspirasi petani sawit melalui berbagai jalur konstitusional. Mulai dari ke DPR dan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dua kali, Komnas HAM, Ombudsman, dan hingga mengirimkan surat ke Presiden RI Prabowo Subianto.

“Tetapi entah semua yang kami lakukan belum ada tanda-tanda positif. Surat ke Presiden Prabowo juga kenapa belum terlihat tindak lanjutnya. Jangan-jangan Presiden terkurung dalam labirin birokrasi, katanya.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Samade itu pun menegaskan, perjuangan petani sawit bukan untuk menolak aturan, melainkan menuntut kejelasan dan keadilan hukum. Untuk itu, Presiden Prabowo diharapkan dapat turun langsung menata ulang tata kelola kehutanan, agar industri sawit nasional tetap berkelanjutan dan berpihak pada rakyat.

“Tolong Pak Prabowo, tertibkan dulu kehutanan. Kalau tata kelolanya jelas, hukum tegak, rakyat tenang, dan negara pun kuat,” demikian Aziz.

Baca juga: DAD Kotim sukses damaikan perselisihan karyawan PT Agrinas dan PT GAP

Baca juga: Aset sawit eks Sekretaris MA Nurhadi disita KPK, nilai capai Rp4,6 miliar

Baca juga: Bupati Barito Utara harapkan Koperasi Merah Putih jadi penggerak ekonomi lokal


Pewarta :
Uploader : Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.