Nanga Bulik (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah terus memperkuat langkah strategis dalam mewujudkan kota berkelanjutan sekaligus mempersiapkan diri meraih penghargaan Adipura.
Sekretaris Daerah Lamandau Muhamad Irwansyah di Nanga Bulik, Selasa, mengatakan penghargaan Adipura bukan sekadar simbol kebersihan kota, melainkan cerminan komitmen bersama dalam menjaga lingkungan secara berkelanjutan.
“Adipura merupakan strategi menuju kota berkelanjutan," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Lamandau ikuti Rakordalev Triwulan III Kalimantan Tengah
Salah satu indikator utama penilaian adalah tidak adanya tempat pembuangan sampah (TPS) liar serta pengelolaan tempat pemrosesan akhir (TPA) yang minimal berstatus controlled landfill.
Untuk diketahui, kota berkelanjutan dapat dipahami sebagai kota yang mampu menjaga keseimbangan dalam pemenuhan kebutuhan generasi saat ini dengan generasi mendatang, salah satunya melalui pengelolaan sumber daya efisien.
Baca juga: Menuju Adipura, Pemkab Lamandau bahas tindaklanjut hasil penilaian
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Lamandau Triadi mengatakan, pihaknya terus melakukan pembenahan dalam pengelolaan TPA serta peningkatan sarana dan prasarana pendukung.
Kendati masih menghadapi kendala seperti keterbatasan sumber daya manusia dan fasilitas, upaya perbaikan dilakukan secara bertahap.
“TPA sudah mulai kita benahi. Target kami pada tahun 2029 Lamandau dapat mencapai kondisi zero waste,” tuturnya.
Baca juga: Bersiap menyongsong Lamandau Festival 2025
Baca juga: Bupati Lamandau: Perkuat peran pemuda dan tenaga pendidik dalam majukan daerah
Baca juga: Pemkab Lamandau-UGM bersinergi lakukan kajian dan riset
