Legislator Kalteng ingatkan pemprov susun kebijakan transformasi ekonomi daerah

id DPRD Kalimantan Tengah, Kalteng, Purdiono, DPRD Kalteng, Kalimantan Tengah, Kalteng

Legislator Kalteng ingatkan pemprov susun kebijakan transformasi ekonomi daerah

Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kalimantan Tengah (Kalteng) Purdiono mengingatkan sekaligus meminta kepada pemerintah provinsi, agar menyusun kebijakan yang mengarah pada transformasi ekonomi menuju ketahanan fiskal.

Hhal ini itu diperlukan menyusul penurunan anggaran daerah akibat adanya kebijakan pemerintah pusat yang memangkas Transfer ke Daerah (TKD), kata Purdiono di Palangka Raya, Kamis.

"Perlu strategi khusus agar pemangkasan tersebut tidak berdampak langsung terhadap keuangan daerah. Jadi sumber-sumber pendapatan kita bertambah memanfaatkan potensi, seperti BUMD," ucapnya.

Politikus Partai Golkar ini mengharapkan pemerintah daerah mengoptimalkan keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai salah satu sumber utama PAD. Menurutnya, jika dikelola dengan baik, BUMD bisa menjadi pilar penting dalam mendukung ketahanan fiskal daerah.

"Memang seperti itu harusnya, BUMD itu harus ada kontribusinya untuk daerah. Penyerapan tenaga kerja, meningkatkan pendapatan daerah, termasuk mendorong pertumbuhan ekonomi," ucapnya.

Purdiono mengakui tingginya ketergantungan daerah dengan pemerintah pusat selama ini terlihat ketika terjadi pemangkasan TKD yang langsung berpengaruh terhadap belanja daerah dan pelaksanaan pembangunan.

Untuk itu, menurut dia pentingnya transformasi ekonomi daerah karena hal ini tidak hanya bicara peningkatan pendapatan dan kemandirian, akan tetapi lebih kepada mengurangi ketergantungan dengan pemerintah pusat.

"Terlalu ketergantungan dengan pemerintah pusat itu harus dikurangi. Kalteng bisa memperkuat perekonomian, dari sektor badan usaha, ekonomi kerakyatan dan lain sebagainya," demikian Purdiono.


Pewarta :
Editor : Admin Portal
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.