Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan telah menyalurkan hibah bantuan keuangan kepada partai politik (parpol) sebesar Rp6,3 miliar atau tepatnya Rp6.361.725.000 pada tahun anggaran 2025.
"Hibah bantuan keuangan kepada partai politik pada tahun 2025 disalurkan kepada sembilan partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Provinsi Kalteng hasil Pemilu Tahun 2024," kata Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Darliansjah di Palangka Raya, Senin.
Bantuan ini diberikan sebagai bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, yang mewajibkan pemerintah menyediakan anggaran bagi partai politik yang memperoleh kursi di lembaga legislatif.
Darlianjah menjabarkan, hibah bantuan keuangan bertujuan memperkuat dan menjaga kemandirian partai politik dalam menjalankan fungsinya, termasuk pendidikan politik bagi masyarakat serta kegiatan kelembagaan partai.
Lebih lanjut, Darliansjah menegaskan partai politik penerima bantuan keuangan berkewajiban menyusun dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan secara akuntabel dan transparan.
Baca juga: 30.000 pelajar Kalteng serentak belajar literasi keuangan lewat Kemenkeu Mengajar 10
Laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran bantuan keuangan partai politik yang bersumber dari APBN maupun APBD akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Audit tersebut dilakukan secara berkala setiap tahun dan wajib disampaikan paling lambat satu bulan setelah tahun anggaran berakhir,” tegas Darliansjah.
Hal itu dia sampaikan di sela sosialisasi pengajuan, penggunaan, dan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik Provinsi Kalteng tahun 2025.
Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri Sekretaris Badan Kesbangpol Kalteng Fajar Sriningsih, perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, serta perwakilan masing-masing partai politik penerima bantuan keuangan.
Baca juga: Cornelius Willem dimakamkan di TMP Sanaman Lampang
Baca juga: Bupati Pulang Pisau apresaisi bantuan kendaraan persampahan dari pemprov
Baca juga: Gubernur Kalteng sambut kedatangan Menag RI dan Dubes Kerajaan Denmark
